Dana SILPA Tidak untuk Subsidi BBM
Selasa, 2 September 2014 | 16:01 WIB
Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tidak bisa digunakan untuk menambah kuota subsidi BBM.
Askolani mengatakan saat ini dana SILPA berjumlah Rp 40 triliun.
Dana SILPA hanya boleh digunakan untuk menutupi defisit. Jika defisit mengalami kenaikan maka dana SILPA bisa digunakan.
"Dana SILPA sebesar Rp 40 triliun tidak bisa digunakan untuk subsidi BBM," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/9).
Dia mengatakan sesuai dengan UU APBNP 2014, kuota subsidi BBM telah dipatok 46 juta kiloliter dan pemerintah tidak boleh menambah kuota karena sudah disahkan DPR.
Askolani mengatakan dana SILPA hanya digunakan untuk menjaga defisit agar tidak melonjak, defisit yang sehat berada pada kisaran 3% terhadap PDB.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




