Studi: Perokok Lebih Berisiko Bunuh Diri
Sabtu, 13 September 2014 | 07:25 WIB
Para peneliti di Jurusan Kedokteran Washington University, di St Louis, Amerika Serikat menyimpulkan bahwa merokok dapat meningkatkan risiko bunuh diri dan kebijakan untuk membatasi rokok akan mampu mengurangi tingkat bunuh diri.
"Tingkat bunuh diri menurun hingga 15 persen di negara-negara bagian di AS yang menerapkan pajak yang lebih tinggi pada rokok dan kebijakan ketat untuk membatasi rokok di tempat umum," kata salah satu peneliti, Richard A Grucza, seorang profesor psikiatri dari Washington University beberapa waktu lalu.
Hasil penelitian menunjukkan, setiap kenaikan pajak rokok dikaitkan dengan penurunan 10 persen risiko bunuh diri.
"Larangan merokok dalam ruangan juga bisa menurunkan risiko," tambah Grucza.
Dalam melakukan studinya, peneliti membandingkan tingkat bunuh diri di negara-negara yang memberlakukan kebijakan tembakau secara ketat dan negara-negara dengan undang-undang yang lebih lunak, dan memberlakukan pajak yang lebih rendah.
Perokok yang bunuh diri lebih banyak ditemukan di negara-negara yang tidak melarang rokok secara ketat.
Grucza mengatakan, nikotin merupakan kandidat yang mungkin untuk menjelaskan hubungan antara merokok dan risiko bunuh diri.
"Dan seperti obat lain, penggunaan nikotin secara kronis dapat berkontribusi pada depresi atau kecemasan, sehingga bisa membantu menjelaskan adanya hubungan ke arah bunuh diri," pungkasnya dalam sebuah makalah yang diterbitkan secara online dalam Nicotine and Tobacco Research Journal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




