Polri Gali Kemungkinan Mujahidin Impor Lainnya Berhasil Masuk Poso

Senin, 15 September 2014 | 17:43 WIB
FA
FH
Penulis: Farouk Arnaz | Editor: FER

Jakarta - Polri tak hanya fokus pada empat orang warga asing yang dibekuk sesaat sebelum mereka hendak bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang beroperasi di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penyidik Densus 88/Antiteror juga menggali kemungkinan jika ada mujahidin impor lain yang telah berhasil bergabung dengan MIT yang dikendalikan Santoso dan Daeng Koro itu.

"Mudah-mudahan tidak ada, tapi kita tetap gali dan menjadi perhatian Polri agar tidak ada warga asing yang bergabung dengan pelaku teroris di Indonesia," kata Kapolri Jenderal Sutarman pada Beritasatu.com, di Jakarta, Senin (15/9).

Hingga kini, kata Sutarman, pihaknya juga masih belum bisa memastikan asal-usul keempat orang asing yang mengaku membuat paspor Turki palsu di Thailand itu. "Sedang dalam proses. Paspornya memang Turki tapi orangnya berbahasa Uighur. Kita tunggu perkembangan penyidikan kasus ini," imbuhnya.

Seorang penyidik Densus yang dihubungi Beritasatu.com menambahkan jika pihaknya hari ini baru berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan validitas visa yang ada di paspor mereka.

"Kita belum ke Kedubes Turki tapi baru ke imigrasi," ujar Sutarman tanpa menjelaskan hasil penelusuran ke pihak imigrasi.

Sebelumnya, para pelaku ini menjelaskan bahwa mereka berangkat dari Turkistan ke Kamboja melalui laut, lalu Kamboja-Thailand dengan darat tanpa paspor. Di Thailand membuat paspor Turki palsu seharga US$ 1000 per paspor.

Dengan bekal paspor itu mereka lalu masuk ke Kualalumpur, Malaysia. Dari Kualalumpur, mereka terbang ke Bandung dan mendapatkan visa di bandara.

Mereka lalu terbang ke Makasar dimana disana mereka dijemput jaringan Santoso dan menggunakan jalur darat ke Palu. Dari Palu mereka rencananya hendak ke Poso namun saat baru sampai di Parigi Moutong mereka ditangkap.

Keempat orang itu diduga kuat beretnis Uighur dan berasal dari Turkistan Timur. Wilayah ini dikenal sebagai daerah otonomi khusus Xinjiang di China.

Keempat orang asing itu - berdasar paspor yang disita - adalah Abdul Basyit berusia 19 tahun, Ahmed Bozoghlan 28 tahun, Atlinci Bayram 19 tahun, dan Alphin Zubaidan 27 tahun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon