Tolak RUU Advokat, Peradi Akan Gelar Aksi Damai Lagi
Selasa, 23 September 2014 | 15:01 WIBJakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali menggelar aksi damai turun ke jalan menggunakan toga kehormatannya, Rabu (24/9) sebagai bentuk sikap penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU nomor 18/2003 tentang Advokat.
"Kami besok akan melakukan aksi damai bersama-sama dengan ribuan advokat dari seluruh Indonesia," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, sebelum membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Hotel Ciputra, Jakarta, Selasa (23/9).
Menurutnya, digelarnya Rakernas Peradi secara khusus untuk membahas aksi tersebut. Telah hadir 62 cabang dari 42 cabang Peradi yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Jumlahnya 990 orang peserta. Sekitar 1100 orang jika ditambah dengan peninjau. Maka, yang ikut Rakernas saja 1100 di luar ini lebih kurang 5000 orang akan melakukan aksi damai yang kedua kalinya besok. Pukul 10.00 WIB pagi kami kumpul di Senayan, lalu ke Bundaran Hotel Indonesia sebelum ke DPR," katanya.
Peradi telah menggelar aksi damai sebelumnya pada Kamis (11/9). Aksi lanjutan yang bakal digelar merupakan bentuk sikap penolakan Peradi atas tindakan DPR yang menurutnya bakal mendegradasi profesi advokat dan merugikan para pencari keadilan.
"Advokat akan turun ke jalan dengan jubah kehormatannya yang harusnya hanya digunakan di persidangan. Ini untuk mengingatkan DPR agar betul-betul sadar tidak merugikan rakyat," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




