Nudirman yang Meminta PPATK Periksa Rekening Anggota DPR
Selasa, 13 Desember 2011 | 15:35 WIB
Nudirman mengatakan, yang dilakukannya adalah terobosan dan tidak melanggar undang-undang.
Nudirman Munir dari fraksi Golkar di DPR mengakui bahwa dirinya meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening anggota DPR yang dicurigai bermasalah.
Namun, anggota Komisi III itu tak menyebutkan nama anggota dewan yang diperiksa rekeningnya dan hasilnya sudah diserahkan ke Badan Kehormatan (BK).
"Ya, tapi kami kan tak memberitahukan siapa, saya enggak bisa menyebutkan tapi saya yang meminta aliran dana ke PPATK," kata Nudirman, di gedung DPR, Senayan, hari ini.
Beberapa bulan lalu, pimpinan DPR menerima hasil laporan PPATK tentang rekening anggota DPR dengan 21 transaksi mencurigakan.
Hasil analisis tersebut kemudian diserahkan ke Badan Kehormatan.
Salah satu anggota dewan yang pernah diproses di BK adalah Wa Ode Nurhayati, anggota fraksi PAN yang kini menjadi tersangka kasus Badan Anggaran.
Namun, Nudirman tak mau menyebutkan bahwa analisis rekening yang dimintakan tersebut milik Wa Ode.
"Saya tak bisa sebutkan," kata Nudirman.
Nudirman mengatakan, yang dilakukannya adalah terobosan dan tidak melanggar undang-undang.
Ditambahkannya, semua hal yang dilakukan di BK ada pada tataran etik, tak bisa dihubungan dengan pekerjaan penegakan hukum.
Penetapan Wa Ode sebagai tersangka KPK, kata dia, seharusnya tak berhubungan dengan proses yang dilakukan BK maupun transaksi mencurigakan yang didapatkan dari PPATK.
"Kami meminta data tapi itu kan enggak ada hubungannya dengan KPK," tandas politikus Golkar itu.
Nudirman Munir dari fraksi Golkar di DPR mengakui bahwa dirinya meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening anggota DPR yang dicurigai bermasalah.
Namun, anggota Komisi III itu tak menyebutkan nama anggota dewan yang diperiksa rekeningnya dan hasilnya sudah diserahkan ke Badan Kehormatan (BK).
"Ya, tapi kami kan tak memberitahukan siapa, saya enggak bisa menyebutkan tapi saya yang meminta aliran dana ke PPATK," kata Nudirman, di gedung DPR, Senayan, hari ini.
Beberapa bulan lalu, pimpinan DPR menerima hasil laporan PPATK tentang rekening anggota DPR dengan 21 transaksi mencurigakan.
Hasil analisis tersebut kemudian diserahkan ke Badan Kehormatan.
Salah satu anggota dewan yang pernah diproses di BK adalah Wa Ode Nurhayati, anggota fraksi PAN yang kini menjadi tersangka kasus Badan Anggaran.
Namun, Nudirman tak mau menyebutkan bahwa analisis rekening yang dimintakan tersebut milik Wa Ode.
"Saya tak bisa sebutkan," kata Nudirman.
Nudirman mengatakan, yang dilakukannya adalah terobosan dan tidak melanggar undang-undang.
Ditambahkannya, semua hal yang dilakukan di BK ada pada tataran etik, tak bisa dihubungan dengan pekerjaan penegakan hukum.
Penetapan Wa Ode sebagai tersangka KPK, kata dia, seharusnya tak berhubungan dengan proses yang dilakukan BK maupun transaksi mencurigakan yang didapatkan dari PPATK.
"Kami meminta data tapi itu kan enggak ada hubungannya dengan KPK," tandas politikus Golkar itu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




