Masyarakat Mukomuko Tolak Pendirian Pabrik CPO Dekat Sungai

Jumat, 26 September 2014 | 00:48 WIB
U
B
Penulis: Usmin | Editor: B1
Ilustrasi Crude Palm Oil (CPO).
Ilustrasi Crude Palm Oil (CPO). (istimewa/istimewa)

Bengkulu - Masyarakat Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu menolak pendirian pabrik CPO di Desa Air Bikuk. Alasanya, pabrik tersebut akan didirikan dekat sungai desa setempat, sehingga air sungai akan tercemar limbah pabrik tersebut.

"Masyarakat Air Bikuk sudah sepakat menolak pendirian pabrik CPO dekat sungai di desa kami. Kami khawatir limbah pabrik akan mencemari air sungai di desa kami," kata Alwi, warga setempat, di Bengkulu, Kamis (25/9).

Ia mengatakan, warga tidak keberatan kalau pabrik CPO didirikan di Daesa Bikuk asalkan lokasinya tidak depat dengan sungai. Namun, kalau lokasi tetap dekat sungai apapun resikonya masyarakat tetap menolak kehadiran pabrik tersebut di Desa Bikuk.

"Biarlah tidak ada pabrik CPO di desa kami asalkan air sungai di daerah ini masih bersih dan tidak tercemar limbah. Sebab, air sungai merupakan satu-satunya sumber air baku bagi kebutuhan masyarakat Desa Bikuk," ujarnya.

Alwi menambahkan, selain khawatir air sungai di Desa Bikuk tercemar limbah pabrik CPO juga penolakan pendirian pabrik ini karena ketika petugas dari BLH Mukomuko turun ke lapangan mengatakan lokasi pabrik akan jauh dari sungai.

Namun, kenyataan sekarang ini pabrik tersebut akan didirikan dekat sungai, sehingga rencana ini dengan tegas ditolak masyarakat.

"Apapun alasan pihak perusahaan warga Air Bikuk tetap menolak pembangunan pabrik CPO dekat sungai," ujarnya.

Untuk itu, dia mengharapkan kepada Pemkab Mukomuko dan anggota DPRD setempat untuk membatalkan izin pendirian pabrik CPO di Desa Bikuk tersebut.

Sebab, kalau tetap dipaksakan pabrik didirikan dekat sungai, maka dapat dipastikan dalam tempo singkat air sungai akan tercemar limbah pabrik tersebut.

"Jadi, kami sangat berharap kepada Pemkab dan DPRD Mukomuko agar tidak mengizinkan pendirian pabrik CPO di dekat Sungai Bikuk. Kalau tetap diizinkan masyarakat akan turun ramai-ramai ke lapangan," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Mukomuko, Sadirman mengatakan, pihaknya akan membahas masalah ini dengan pihak terkait,seperti Pemkab, BLH, investor dan masyarakat Desa Air Bikuk.

Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim untuk mengecek lokasi pabrik CPO tersebut guna memastikan apakah benar lokasinya dekat sungai. Sebab, kalau lokasi dekat sungai jelas tidak akan kita dukung karena limbah pabrik berpotensi mencemari air sungai tersebut.

"Untuk mencari solusi ini, kita akan rapat dengan pihak terkait, termasuk membentuk tim guna mengecek kepastian lokasi pabrik CPO tersebut. Jika dari hasil pengecekan nanti lokasinya tetap dekat pabrik kita tidak akan melarang," ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Mukomuko lainnya, Fitriyani. Ia mengatakan, dirinya keberatan kalau pabrik CPO di Desa Bikuk akan didirikan di dekat sungai, karena limbah pabrik dikhawatirkan akan mencemari sungai tersebut.

"Apapun alasanya kalau pabrik CPO di Desa Bikuk tetap dirikan dekat sungai kita sangat keberatan. Kasihan masyarakat akan menjadi korban dari limbah pabrik CPO tersebut," ujarnya.

Humas Pemkot Mukomuko, Nur Alam mengatakan, masalah pendirian pabrik CPO di Desa Bikuk, akan dibahas kembali dengan pihak terkait di daerah ini, termasuk BLH. Sebab, masyarakat Air Bikuk menolak pendirian abrik CPO ini di pinggir sungai desa setempat.

"Pak Bupati Ichwan Yunus segera memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pendirian pabrik CPO di Desa Air Bikuk. Sebab, warga keberatan pabrik ini didirikan dekat sungai," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon