Penolakan MK Bukan Kiamat Bagi PDIP
Senin, 29 September 2014 | 21:20 WIB
Medan - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas penolakan uji materi Udang - undang (UU) MD3 dipastikan bisa mengganggu pemerintahan pasangan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), apalagi kewenangan PDIP sebagai pemenang Pemilu, sudah diamputasi.
"Penolakan MK mempengaruhi pemerintahan Jokowi, apalagi kekuasaan PDIP sebagai partai pemenang pemilu sudah digergaji, yang belum tentu menduduki jabatan sebagai pimpinan di DPR," ujar pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Warjio kepada SP, Senin (29/9) malam.
Warjio mengatakan, penolakan MK atas uji materi UU MD3 tersebut, bukan kiamat bagi PDIP. Program pasangan Presiden terpilih bisa berjalan jika kembali membangun komunikasi dengan partai lain. Sebab, Koalisi Indonesia Hebat yang mendukung Jokowi - JK, juga tidak bisa diandalkan.
"Pimpinan PDIP bisa membangun komunikasi dengan Demokrat, PPP, Golkar maupun partai lain. Pertemuan itu tentunya bisa mengakomodasi kepentingan bersama demi bangsa dan negara. Dalam dunia politik, semua bisa terjadi. Peluang koalisi ini masih terbuka lebar," katanya.
Menurutnya, JK mempunyai peranan besar untuk mengajak Demokrat maupun Golkar supaya bisa berkoalisi dengan PDIP mendukung pemerintahan Jokowi - JK selama lima tahun mendatang. Soalnya, JK merupakan kader Golkar dan pernah menjadi Wakil Presiden di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Demokrat pasti menerima tawaran kerjasama itu dengan persyaratan. Supaya hasilnya positif, tidak salah dilakukan pertemuan dan jalin komunikasi antara Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat (PD). Pertemuan ini sangat dinantikan masyarakat," sebutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




