Gugatan terhadap UU Pilkada Tidak Langsung Terus Mengalir
Selasa, 30 September 2014 | 17:09 WIB
Jakarta - Pasca disahkannya UU Pilkada, pekan lalu, gelombang protes dan kemarahan masyarakat terhadap UU itu terus mengalir. Setelah ramai dengan aksi demokrasi menentang UU Pilkada, kini berbagai elemen masyarakat mulai mengalir datang ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya hanya satu, menggugat UU Pilkada, terutama pasal yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Direktur Eksekutif Indo Survei and Strategi (ISS) Hendrasmo bersama para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menjadi pemohon pertama yang mendaftarkan permohonan judicial review ke MK.
"Kemarin, Senin (29/9), saya selaku Direktur Indo Survei and Strategi bersama sejumlah pihak lain seperti teman-teman pengusaha tambang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo), Yayasan Indo Strategi dan Formappi memberi kuasa kepada Forum Pengacara Konstitusi yang dipimpin pengacara Andi Mohammad Asrun, untuk melakukan judicial review terhadap UU Pilkada,"kata Hendrasmo di Jakarta, Selasa (30/9).
Ia menjelaskan judicial review bersama pemohon lainnya adalah bentuk ekpresi kekecewaan yang mendalam atas disahkannya UU Pilkada. Bagi mereka, UU Pilkada, khususnya ketentuan Pilkada lewat DPRD telah merampas hak konstitusional warga negara.
"Ketentuan tersebut wajib dibatalkan, sebab bakal mendegradasikan demokrasi di Indonesia. Kami mengajukan keberatan atas hak konstitusional kami, baik hak politik maupun hak ekonomi yang dilanggar karena UU tersebut," ujarnya.
Dia menegaskan dengan pola pemilihan yang hanya dilakukan oleh segelintir elit di parlemen daerah, rakyat hanya akan jadi penonton di pinggir gelanggang. Bahkan, hak rakyat telah dikebiri dan dibajak. Padahal, partisipasi warga, adalah bagian tidak terpisahkan dari demokrasi. Rakyat punya hak memilih calon pemimpinnya.
"Kalau kita biarkan, demokrasi kita akan mengalami kemunduran yang luar biasa. Bahkan cenderung mengarah ke totalitarianisme," tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




