NCICD Tipe A Ditargetkan Selesai Tiga Tahun

Selasa, 7 Oktober 2014 | 15:33 WIB
DP
JS
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: JAS
Ilustrasi Giant Sea Wall
Ilustrasi Giant Sea Wall (Istimewa)

Jakarta - Rencana pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) dalam proyek National Coastal Integrated Capital Development (NCICD) akan segera dimulai dengan dilaksanakannya ground breaking tipe A proyek tersebut pada Kamis (9/10) mendatang. Pembangunan tanggul sepanjang 33 kilometer tersebut, diupayakan selesai dalam tiga tahun.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro, untuk bagian tanggul yang dikerjakan oleh DKI sepanjang 8 kilometer, biaya yang dianggarkan adalah sebesar Rp1,6 triliun. Pembangunan tanggul tersebut diputuskan selesai tiga tahun sejak ground breaking.

"Bangun tanggul yang di tipe A, sesuai rencana Kementerian PU. Sementara diputuskan tiga tahun harus selesai, tahun 2015 mulainya," ujar Andi di Balai Kota, Selasa (7/10).

Pemprov DKI Jakarta memang hanya mendapat bagian membangun sepanjang 8 kilometer dengan biaya yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015.

Tipe A sendiri merupakan salah satu proyek NCICD yang didalamnya termasuk reklamasi 17 pulau serta peninggian dan penguatan tanggul laut pantura sepanjang 63 kilometer. Andi mengatakan, proyek tersebut merupakan pencanangan bendungan yang menempel di daratan.

Ia mengatakan, pembangunan tipe A ini terdiri atas beberapa pihak yang akan membangun. Mulai dari pemerintah pusat, yakni Kementerian PU, Pemprov DKI, serta developer seperti Pelindo dan PLN. Pengerjaannya pun dibagi-bagi termasuk dengan pembiayaan pembangunannya, yakni 50 persen Kementerian PU dan 50 persen Pemprov DKI Jakarta.

"Yang mengerjakan bagi-bagi. Kalau tanggung jawabnya pemerintah dibagi dua, yakni pemerintah daerah dan pusat. Kalau tanggung jawabnya developer ya developer, swasta juga swasta," katanya.

Lokasi ground breaking adalah di sisi timur pompa Waduk Pluit. Padahal, di sisi tersebut masih banyak warga yang tinggal di bantaran. Karenanya, mereka pun akan direlokasi ke rumah-rumah susun (rusun) seperti ke rusun Muara Baru atau Daan Mogot. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) juga akan ikut membangun rusun.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon