Charta Politika : Hindari Transaksional Dalam Pemilihan Menteri

Kamis, 9 Oktober 2014 | 18:40 WIB
RW
TT
B
Joko Widodo dan Jusuf Kalla
Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Beritasatu.com)

Jakarta - Satu minggu lagi, presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) akan dilantik. Setelah dilantik, Jokowi-JK akan menyusun kabinetnya.

Menyikapi proses penyusunan kabinet tersebut, lembaga analis politik, Charta Politika berharap kabinet yang dibentuk tidak lahir dari politik transaksional. Kabinet harus benar-benar lahir karena mendengar suara rakyat. Kabinet juga harus siap bekerja dan turun ke masyarakat.

"Kabinet jangan berlandaskan transaksi. Pengalaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus menjadi pelajaran. Jokowi harus mengutamakan mendengar rakyat dalam menyusun kabinet," kata Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya dalam diskusi bertema "Kabinet Harapan Rakyat" di Jakarta, Kamis (9/10).

Tampil pula sebagai pembicara pada diskusi itu pengamat politik dari Universitas Indonesia Andrinof Chaniago dan Ketum Pergerakan Indonesia Arie Sudjito.

Yunarto meminta Jokowi agar menerapkan tiga kriteria dasar dalam menetapkan menteri. Ketiga kriteria itu disebut 3 C. Pertama, menteri yang dipilih harus memiliki kompetensi (competency).

Yang masuk dalam kriteria kompetensi adalah kemampuan, keahlian dan kapasitas dalam bidangnya. Prinsip menempatkan orang sesuai kompetensinya sangat perlu supaya kabinet bisa kerja efektif dan efisien.

Kedua, menteri yang dipilih harus mencakup unsur koalisi (coalition). Artinya, latar belakang, asal-usul partai, kapasitas, dan track record (rekam jejak) menteri yang dipilih harus jelas.

Ketiga, kesesuaian (chemistry) antara menteri yang dipilih dengan Jokowi maupun JK selaku presiden maupun wakil presiden terpilih.

"Kalau dalam penyusunan kabinet, coalition lebih besar, berarti Jokowi telah tersandera oleh kepentingan eksternal seperti partai politik atau pemodal. Sebaliknya jika chemistry lebih besar, berarti yang dominan adalah ego pribadi Jokowi dan JK. Maka 3 C itu harus selaras dan seimbang," tuturnya.

Dia menyambut baik adanya polling masyarakat terkait calon menteri. Meskipun sejumlah lembaga polling sangat subyektif karena ada nama-nama tertentu yang didorong, namun polling seperti itu sangat berguna sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengusulkan calon menteri.

Model ini berbeda dengan mekanisme rekrut menteri zaman SBY yang bersifat elitis. Zaman SBY, menteri ditentukan oleh elit-elit partai, pemilik modal, dan pembisik-pembisik, tanpa membuka masukan rakyat.

Model Jokowi cukup baik karena masyarakat juga diberi peran memberikan masukan.

Namun dia menegaskan masukan (input) masyarakat itu bukan sebagai penentu utama dalam menetapkan menteri. Output atau pilihan siapa menteri yang dipilih tetap menjadi hak prerogatif Jokowi sebagai presiden terpilih.

"Polling hanya input, bukan output atau penentu. Proses output tidak boleh masuk oleh siapapun karena itu sudah menyangkut hak prerogatif presiden," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon