Walhi Khawatir "Giant Sea Wall" Bawa Dampak Negatif Lingkungan

Senin, 13 Oktober 2014 | 09:27 WIB
AR
B
Penulis: Ari Supriyanti Rikin | Editor: B1
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung didampingi Wamen PU Achmad Hermanto Dardak, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dan sejumlah menteri terkait meninjau pengerjaan proyek tanggul raksasa atau giant sea wall di Pluit, Jakarta, Kamis (9/10). (Foto: Suara Pembaruan/Carlos Barus)
Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung didampingi Wamen PU Achmad Hermanto Dardak, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dan sejumlah menteri terkait meninjau pengerjaan proyek tanggul raksasa atau giant sea wall di Pluit, Jakarta, Kamis (9/10). (Foto: Suara Pembaruan/Carlos Barus)

Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, proyek tanggul raksasa dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan. Dokumen resmi terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) juga belum dipenuhi.

Manager Pengelolan Pengetahuan dan Jaringan Walhi, Irhaz Ahmady mengatakan, ada tiga aspek penting terkait proses, dampak lingkungan dan proyek itu sendiri. Ia pun memandang proyek ini terkesan buru-buru.

"Dampaknya tentu kerusakan lingkungan, dengan reklamasi sekitar 40 km dan direalisasikan 32 km itu pasir dikeruk dari mana? Jika dari Subang, tentu menimbulkan kehancuran ekologi laut di sana. Belum lagi ancaman nelayan dan masyarakat pesisir serta abrasi dan rob semakin tinggi," katanya di Jakarta, Senin (13/10).

Irhaz menambahkan, kondisi memprihatinkan kini terjadi Pantai Lontar, Serang, yang mana pasirnya dikeruk untuk reklamasi Pantai Indah Kapuk.

"Soal proyek sendiri tidak ada dokumen resmi amdal dan KLHS. Yang ada hanya rencana induk program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD)," ungkapnya.

Pernyataan terakhir reklamasi Jakarta harus diletakkan dalam kerangka mendorong percepatan kawasan sesuai dengan skema Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Namun semuanya hanya menopang investasi dan aliran barang untuk kepentingan pasar, dimana rakyat dan lingkungan tetap menjadi korban.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan, KLHS proyek Giant Sea Wall dalam program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) sebagai acuan dasar dalam rencana pembuatan dokumen lingkungan (Amdal) belum rampung dilakukan.‬

‪"Ini sudah kita bahas intens sejak tahun lalu (2013), tapi hanya reklamasi pulau-pulau di Jakarta saja," kata Deputi I KLH Bidang Tata Lingkungan Imam Hendargo Abu Ismoyo di Jakarta, baru-baru ini.‬

‪Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang telah membuat KLHS dalam penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta, tapi kajian tersebut belum memasukkan rencana pembangunan NCICD. Dengan demikian, KLHS harus dibuat dulu sebagai acuan dasar dalam rencana pembuatan dokumen lingkungan Amdal.‬

‪Imam mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan masukan dalam rapat tim koordinasi rencana pembangunan NCICD, yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), bahwa kajian tersebut t‬idak cukup sekadar difokuskan pada isu sanitasi dan kualitas air saja, tetapi harus mencakup kajian daya dukung daya tampung kawasan proyek dikerjakan.‬

‪Selain itu, lanjutnya, perkiraan dampak dan atau risiko lingkungan juga harus masuk dalam kajian. Termasuk kinerja layanan atau jasa ekosistem, dan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.‬

KLH pun, lanjutnya sudah memberi masukan terkait dampak sosial dan perubahan kultur masyarakat kawasan tersebut harus menjadi perhatian ‪utama dalam program.‬

‪Karena rencana NCICD tersebut akan memiliki dampak secara regional meliputi area Teluk Jakarta di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat maka, menurut dia, harus diatur dalam RTRW Jabodetabekjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur).‬

‪Mengingat rencana kerja akan dimulai 2014, maka satu-satunya peluang adalah dengan merevisi Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang RTRW Jabodetabekjur.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon