Demo Anarkis, Penyidik Cari "Benang Merah" Dugaan Keterlibatan Petinggi FPI

Senin, 13 Oktober 2014 | 15:23 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Massa ormas FPI (Forum Pembela Islam) berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/9).
Massa ormas FPI (Forum Pembela Islam) berunjuk rasa di depan gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/9). (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, tengah mencari "benang merah" apakah ada keterlibatan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di balik aksi anarkis unjuk rasa FPI, di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta, pekan lalu.

"Itu yang sedang kami cari benang merahnya. Sedang kami dalami. Prosesnya masih berjalan," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya, Senin (13/10).

Mengenai apakah ada indikasi para pengunjukrasa itu dibayar, Rikwanto menyampaikan, penyidikan belum sampai ke sana. "Belum ada, belum sampai ke situ," ujarnya.

Sementara itu, menurut Rikwanto, berdasarkan penyelidikan ditemukan ada pesan berantai atau broadcast kepada massa FPI dari luar Jakarta yang berisi ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa. Isi pesan tersebut pun bernada provokatif.

"Isi broadcast-nya ada nada provokatif. Pesan itu diterima massa dari luar Jakarta," kata Rikwanto.

Sebelumnya diketahui, ratusan massa FPI menggelar aksi unjuk rasa menolak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, di depan DPRD DKI Jakarta dan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/10) lalu.

Demo yang dipimpin Habib Shahab Anggawi dan Habib Novel Bamu'min itu akhirnya berlangsung ricuh dan anarkis. Massa menyerang petugas dengan batu, kotoran sapi dan senjata tajam. Sekitar 16 polisi terluka, salah satunya Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Pol Putu Putra.

Usai aksi anarkis tersebut, polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka, termasuk penanggungjawab unjuk rasa Habib Shahab dan Habib Novel. Sejumlah 18 orang ditahan, sementara empat orang wajib lapor karena masih di bawah umur.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon