Kejati Dalam Dugaan Korupsi Koni Jabar

Senin, 20 Oktober 2014 | 22:13 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (North Texas Drifter )

Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar akan mendalami laporan Komite Pemantau Korupsi Nasional (Konstan) tentang dugaan korupsi dana pembangunan sarana olah raga sebesar Rp 16 miliar oleh KONI Jabar.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Suparman, mengatakan, laporan lengkap yang disampaikan Konstan belum diketahui, karena berkasnya masih dipegang Kepala Kejati Jabar Feri Wibisono.

"Berkas laporannya masih di beliau (Kepala Kejati Jabar)," kata Suparman di Bandung, Senin (20/10).

Konstan melaporkan dugaan korupsi dana pembangunan lapang tembak dan asrama atlet, renovasi Gedung Juang dan beberapa proyek lainnya dengan besaran dana mencapai Rp 16 miliar pada 2013.

Menurut Konstan, dugaan kasus itu berawal dari kecurigaan adanya ketidaksesuaian aturan dalam penanganan proyek pembangunan.

Konstan menyebutkan, sesuai aturan, KONI tidak diperbolehkan mengelola proyek, tetapi hanya berperan untuk melakukan pembinaan atlet.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon