Polisi Perlu Waktu Ungkap Penyandang Dana Unjuk Rasa Anarkistis FPI
Rabu, 22 Oktober 2014 | 13:40 WIB
Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya belum mengetahui dan membuktikan penyandang dana atau otak intelektual di balik kasus tindakan anarkistis unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI), di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto mengatakan, pihaknya memerlukan waktu untuk membuktikan siapa penyandang dana di balik tindakan anarkistis itu.
"Saya bicara fakta, bukan analisis, hipotesa, perkiraan, atau prediksi. Dalam pemeriksaan, para tersangka hanya memberikan keterangan apa yang dia lakukan. Contohnya mereka hanya terima broadcast di BBM," ujar Heru, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/10).
Dikatakan Heru, pihaknya akan mencoba mengkaji siapa penyandang dana unjuk rasa FPI yang berakhir anarkistis itu, melalui fungsi intelijen.
"Pendanaan dan sebagainya, kami kaji lewat intelijen. Ada fungsi intelijen. Sifatnya memberi informasi, masukan, dan prediksi. Namun, dalam reserse informasi dari intelijen juga harus diuji, apakah informasi bisa jadi bukti dalam penyidikan atau hanya informasi," ungkapnya.
Ia menyampaikan, secara kasat mata mungkin orang menilai ada yang mendanai aksi itu. Namun, secara hukum harus dibuktikan.
"Hukum tidak bisa berdasarkan asumsi saja, harus dibuktikan. Tersangka belum mau menjelaskan. Hanya menjelaskan apa yang mereka lakukan. Misalnya, dia bawa batu. Kami tidak bisa memaksa keterangan mereka," bilangnya.
Menyoal apakah penanggung jawab unjuk rasa FPI, Novel Bamu'min tak mau memberikan keterangan, ia menyampaikan tidak. "Tidak mau omong," kata Heru.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




