KPK Seharusnya Terbuka Umumkan Nama Calon Menteri Bermasalah
Rabu, 22 Oktober 2014 | 15:04 WIB
Medan - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) sangat menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak memublikasikan calon menteri usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditengarai mempunyai masalah hukum.
"Seharusnya, KPK terbuka mengumumkan nama calon menteri yang memungkinkan bermasalah dengan kasus hukum. Sebab, ini untuk kepentingan bangsa," ujar Koordinator PMPHI, Gandi Parapat kepada Suara Pembaruan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/10).
Gandi mengatakan, sikap lembaga antikorupsi yang tidak memublikasikan nama calon menteri bermasalah tersebut, sudah memberikan ekspektasi miring di tengah masyarakat. KPK bisa dituduh terjun ke dalam panggung politik di Indonesia.
"Jika Jokowi menginginkan pemerintahan yang bersih dan melibatkan KPK untuk menyeleksi menteri, maka selama tujuannnya demi kepentingan bangsa ini, sudah selayaknya mereka yang bermasalah itu dipublikasikan," katanya.
Menurutnya, upaya lembaga antikorupsi yang tidak memublikasikan nama calon menteri bermasalah itu, seakan memberikan ruang buat elite partai guna mengajukan nama calon menteri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




