Ini Bocoran Nomenklatur Kabinet Jokowi-JK

Rabu, 22 Oktober 2014 | 16:56 WIB
HS
AB
Penulis: Hotman Siregar | Editor: AB
Presiden RI periode 2014 - 2019 Joko Widodo memberikan pidato kenegaraan pertama kali, dalam sidang pelantikan presiden dan wakil presiden, di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Senin (20/10).
Presiden RI periode 2014 - 2019 Joko Widodo memberikan pidato kenegaraan pertama kali, dalam sidang pelantikan presiden dan wakil presiden, di kompleks parlemen senayan, Jakarta, Senin (20/10). (suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mengumumkan kabinetnya malam ini di Dermaga 300 Tanjung Priok, Jakarta Utara. Nomenklatur kabinet Jokowi-JK untuk periode 2014-2019 dipastikan berubah bila dibandingkan dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Perubahan struktur kabinet tersebut diakui Deputi Kantor Transisi, Andi Widjajanto, Rabu (22/10). Untuk itu, Presiden Jokowi telah mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk meminta pertimbangan terkait perubahan tersebut, sesuai amanat UU Kementerian Negara.

Berikut bocoran nomenklatur kementerian Jokowi-JK periode 2014-2019:

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (6 kementerian)
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Luar Negeri
3. Kementerian Pertahanan
4. Kementerian Hukum dan HAM
5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
6. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup (4 kementerian)
1. Kementerian Perhubungan
2. Kementerian Maritim dan Perikanan
3. Kementerian Pariwisata
4. Kementerian ESDM

Kementerian Koordinator Pembangunan, Manusia, dan Sosial-Budaya
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian BUMN
3. Kementerian Koperasi dan UKM
4. Kementerian Perindustrian
5. Kementerian Perdagangan
6. Kementerian Pertanian
7. Kementerian Ketenagakerjaan
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kementerian Kehutanan
10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Kementerian Koordinator Pembangunan Mental
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Kesehatan
3. Kementerian Sosial
4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
5. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Budikdasmen)
6. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti)
7. Kementerian Pemuda dan Olahraga
8. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Di samping nomenklatur kementerian di atas, dalam kabinet juga tewrdapat empat posisi lainnya, yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Ekonomi Kreatif, Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon