Jika Tidak Mengusulkan ARB Menjadi Ketum, DPD Dipecat
Minggu, 26 Oktober 2014 | 23:30 WIB
Jakarta - DPP Partai Golkar mengancam dan menekan para pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota untuk membuat surat pernyataan tertulis yang isinya mendukung kembali pencalonan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar pada Munas Partai Golkar Januari mendatang.
DPP Partai Golkar akan memberikan sanksi pemecatan bagi pimpinan DPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang tidak membuat surat pernyataan tersebut.
"Saya mendengar isu seperti itu di lapangan," kata kader Partai Golkar Nudirman Munir di Jakarta, Minggu (26/10).
Ia mendengar bahwa bagi DPD yang membuat surat dukungan tertulis akan mendapat imbalan puluhan juta rupiah. Dia berharap kejadian itu tidak akan terjadi.
"Saya belum tahu ini isunya dari mana karena saya belum dapat bukti. Saya berharap ini hanya isu, karena kalau betul ini yang terjadi, yang rugi justru Partai Golkar," ujarnya.
Mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar itu menambahkan surat dukungan itu nantinya akan dibawa ke rapat konsultasi Partai Golkar sebelum penyelenggaraan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada November mendatang.
Pada Rapimnas, seolah-olah DPD-DPD yang mengusulkan kembali pencalonan ARB sebagai ketua umum. Padahal usulakan itu muncul karena diintimidasi.
"Saya dengar malah kalau DPD yang tidak mau membuat surat pernyataan tertulis, akan dipecat DPP Partai Golkar," tegasnya.
Dia juga menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh DPP Partai Golkar yang memecat sejumlah kader Partai Golkar. Menurutnya, pemecatan kader-kader Partai Golkar sangat berbahaya bagi perkembangan demokrasi khususnya di dalam tubuh Partai Golkar.
"Sistem ancam mengancam, sistem pecat memecat itu justru akan mematikan demokrasi di dalam Partai Golkar yang selama ini menjadi kebanggaan bagi Partai Golkar," jelasnya.
Apalagi pemecatan itu dilakukan tanpa melakukan klarifikasi bagi kader yang dianggap "mbalelo" terhadap kebijakan partai.
"Selama ini saya melihatnya DPP Partai Golkar melakukan pemecatan tanpa melalui pleno. Harusnya kalau merujuk pada ketentuan organisasi partai, pemecatan kader partai itu harus melalui pleno," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




