Kantor AirNav Didemo Mahasiswa, Karyawan Malah Ingin Ikutan
Senin, 27 Oktober 2014 | 16:21 WIB
Jakarta - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pergerakan Mahasiswa Indonesia (Sopremasi) berunjuk rasa di depan Kantor Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi dan Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau dikenal dengan sebutan AirNav Indonesia di Jl Juanda, Tangerang, Senin (27/10).
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang membelit BUMN baru di bawah Kementerian Perhubungan itu. KPK juga diminta memeriksa Dirut AirNav Ichwanul Idrus, mantan Direktur Keuangan Sonatha Halim Yusuf, dan Direktur Personalia Saryono, agar kasus tersebut terang benderang.
Aksi di depan kantor AirNav itu ternyata mengundang perhatian sejumlah karyawan LPPNPI. Malah, mereka ingin melakukan hal serupa. Soalnya, para karyawan mengaku gundah atas tindakan direksi yang memotong gaji mereka sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
"Padahal pendapatan perusahaan naik terus. Istilahnya tiap pesawat lewat, perusahaan ini dapat duit. Tapi malah gaji kami akan dipotong," ujar karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Semestinya, kata karyawan lain, manajemen memikirkan nasib dan kesejahteraan karyawan. Sehingga, bisa tercipta performa kerja yang baik. Karena itu, karyawan berencana menggelar aksi untuk menggugat nasib mereka.
Menurut koordinator aksi, M Reza, aksi itu merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya di Gedung KPK. Namun, aksi itu tak ada tanggapan. Makanya, mereka melakukan aksi lanjutan di Kantor AirNav dan meminta para direksi yang terindikasi korupsi mundur sukarela dari jabatannya.
Reza meminta KPK menarik penyidikan kasus pengadaan simulator ATC yang ditangani Kejaksaan Agung karena diduga ada oknum jaksa yang sudah disuap. Indikasinya, segel simulator sudah dibongkar dan para tersangka masih bebas.
Ditambahkan, indikasi korupsi di AirNav sudah sangat sistematis dan masuk kategori kejahatan akuntansi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) S Manan, Adriansyah dan Rekan, uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh AirNav pada tahun 2013 mencapai Rp 475 miliar.
"Di dalamnya itu termasuk penghapusan utang maskapai Merpati Rp 4 miliar tanpa persetujuan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN," ujar Reza.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




