Menteri Pendidikan: Pendidikan Harus Berkeadilan
Senin, 27 Oktober 2014 | 19:25 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo mempertahankan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), meskipun Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dipindahkan ke Kementerian Riset dan Teknologi. Kemdikbud di era Presiden Jokowi khusus mengelola pendidikan dasar, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan pendidikan menengah.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, usai acara pisah sambut atau serah terima jabatan dengan Mendikbud lama, Mohammad Nuh, di kantor Kemdikbud Jakarta, Senin (27/10).
"Saya mau umumkan, nomenklatur kita tidak berubah. Jadi tetap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Anies yang langsung disambut tepuk tangan dari para staf dan eselon Kemdikbud.
Anies mengatakan Kemdikbud akan tetap seperti saat ini, hanya saja Ditjen Dikti dialihkan ke Kemristek dan Dikti. Terkait anggaran, menurutnya, akan ada pengaturan lebih lanjut.
"Tim transisi sudah menyusun beberapa hal yang perlu dilakukan di awal oleh Kementerian. Saya tidak akan sampaikan dulu di sini, akan didiskusikan dulu dengan tim semua disini," katanya.
Menurut rektor Universitas Paramadina itu, Presiden Jokowi mengarisbawahi tiga hal dalam sidang kabinet perdana Senin siang. Pertama, setiap kementerian harus berorientasi berkeadilan. Dia mengatakan arahan itu berarti dalam bidang pendidikan harus ada akses pendidikan yang lebih adil dan merata.
"Jadi kita semua (kementerian) harus menerjemahkan di dalam konteks kita," katanya.
Anies mengatakan hal kedua yang digarisbawahi adalah semua kementerian harus melakukan terobosan-terobosan dan kerja cepat, khususnya di kementerian yang mengalami perubahan struktural.
"Masalah-masalah yang ada di Indonesia banyak terjadi bukan karena kita tidak mampu melakukan tapi karena kita tidak mau melakukan," katanya.
Hal ketiga, ujar Anies, adalah koordinasi yang baik antar kementerian. Terkait hal itu, peran menteri koordinator akan ditingkatkan.
"Beliau (Presiden) beri contoh. Banyak program sosial yang dikerjakan hampir semua kementerian. Itu akan dikonsolidasi," katanya.
Sementara itu, Mendikbud terdahulu, Mohammad Nuh, mengatakan dirinya yang menyampaikan usulan untuk tidak mengubah nama Kemdikbud saat diskusi dengan DPR hari Jumat (24/10). Nuh beralasan perubahan nama menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah hal tidak perlu.
"Alasannya? Karena tidak perlu. Itu hal-hal sederhana. Kalau berubah namanya, semestinya ada PAUD juga, jadi lebih bagus diringkas saja menjadi 'Pendidikan' karena bisa mengirit papan nama, stempel, kop surat. Ada 220.000 papan nama sekolah yang harus diubah kalo namanya berubah," kata Nuh.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




