Pengamat: Jaksa Agung dari Internal Tak Tegas kepada Institusi
Minggu, 2 November 2014 | 16:21 WIB
Jakarta - Pengamat hukum dari Universitas Trisaksi, Abdul Fikar Hajar menilai jaksa agung yang berasal dari internal akan berisiko tidak tegas kepada institusinya. Karena itu, sebaiknya, jaksa agung baru berasal dari luar kejaksaan.
"Boleh saja dari internal. Tetapi lebih condong memilih orang yang menguasai teknis hukum dari luar. Alasannya, kalau internal itu masih ada spririt of the corp," kata Abdul dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/11).
Abdul berpendapat jaksa agung dari internal tidak akan bisa bersikap tegas kepada bawahannya yang melakukan kesalahan. Walaupun tetap ada hukuman bagi jaksa yang melanggar, namun Abdul meyakini hukuman yang diberikan tidak akan maksimal.
Berbeda jika jaksa agung berasal dari luar korps Adhyaksa. Menurut Abdul, jaksa agung dari luar akan bisa bersikap lebih tegas. Meski mendukung jaksa agung yang berasal dari luar, Abdul tetap menekankan bahwa calon tersebut harus mempunyai rekam jejak yang jelas, berani menegakan disiplin ke dalam institusinya.
"Dari eksternal, harus yang berkapasitas, berpengalaman, berani, dan jujur," kata Abdul.
Abdul sependapat dengan penolakan sejumlah pihak soal jaksa agung yang berasal dari partai politik. Menurut Abdul, jaksa agung dari partai politik jelas tidak akan bersikap objektif dalam melaksanakan tugasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




