PMKRI Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Senin, 3 November 2014 | 16:13 WIB
Jakarta - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menolak rencana pemerintah untuk mengurangi subsidi dan menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
PMKRI menilai, kebijakan ini sangat problematis karena di satu pihak dapat membuka ruang fiskal negara, tetapi di lain pihak dapat membebani rakyat khususnya rakyat miskin.
"Pengurangan subsidi BBM patut diapresiasi karena bisa berdampak positif bagi terbukanya ruang fiskal Negara. Namun dengan menaikan harga BBM bersubsidi justru menambah beban bagi masyarakat yang berdampak pada kenaikan angka kemiskinan," ujar Pengurus Pusat PMKRI, Angelius Wake Kako, di Jakarta, Senin (3/11).
Angelius mencontohkan, kenaikan harga BBM bersubsidi pada tahun 2005 yang terjadi sebanyak dua kali (1 maret 2005 dan 1 oktober 2005) berdampak pada meningkatnya jumlah angka kemiskinan dari tahun 2005 ke 2006 yakni 4,20 juta jiwa (35,10 juta jiwa menjadi 39,30 juta jiwa).
Maka rencana kebijakan serupa oleh pemerintahan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dengan dampak yang sudah jelas dirasakan oleh masyarakat, sudah semestinya ditolak.
"Pemerintah sebenarnya tidak perlu menaikan harga BBM bersubsidi, tetapi memperhatikan secara serius aliran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran (mencapai 77 persen) karena tidak adanya mekanisme aturan dan pengawasan yang jelas tentang sasaran subsidi BBM itu,"jelasnya.
Lemahnya pengawasan pada sektor hilir BBM bersubsidi, lanjutnya, dapat disaksikan di setiap Stasiun Oengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di mana terdapat sejumlah kendaraan roda empat berpelat hitam juga kendaraan perusahaan yang masih menggunakan BBM bersubsidi.
Jika hal ini tetap dibiarkan tanpa ada pengawasan yang tegas serta berbagai upaya pembenahan, maka masalah BBM bersubsidi tidak akan pernah terselesaikan di negara ini.
"Hal ini diperparah lagi dengan tidak adanya transparansi pemerintah dalam melaporkan kepada masyarakat terkait dengan aliran dana yang berkaitan dengan BBM tersebut,"katanya.
Angelius beranggapan, bahwa masyarakat kadang ditipu dengan besarnya anggaran subsidi BBM, yang sebenarnya tidak seperti yang disampaikan pemerintah.
Besarnya subsidi BBM seperti yang disampaikan pada APBN 2015 yakni sebesar 276,01, ternyata bukan hanya untuk subsidi BBM sendiri, melainkan subsidi energi yang meliputi subsidi BBM (Premium, solar, minyak tanah), Bahan Bakar Gas (BBG), dan listrik.
"Hal yang patut dicurigai adalah adanya praktik mafia dalam pengelolaan BBM di Negara ini yang melibatkan sejumlah elite negara ini," tuturnya.
Selain itu, katanya, tidak adanya stretegi cadangan minyak mentah yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan pembelian minyak mentah sebanyak mungkin ketika harga minyak mentah turun, merupakan sisi lain dari kelemahan pemerintah dalam mengatasi masalah BBM bersubsidi.
Menurutnya, hal ini jelas ditolak dengan tegas sebagai pilihan sikap PMKRI secara nasional agar pemerintahan yang baru tidak sekadar menentukan kebijakan yang justru kian mempersulit kebutuhan masyarakat kelas bawah, namun sebaliknya berpihak pada rakyat kecil.
"Langkah konkrit oleh pemerintah dalam menyikapi masalah BBM bersubsidi yakni melakukan pengawasan terhadap aliran BBM bersubsidi di sektor hilir dengan menempatkan sejumlah pejabat kepolisian di setiap SPBU agar sasaran BBM bersubsidi benar-benar diperuntukkan bagi rakyat miskin yang berhak menerimanya sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah," tandasnya.
Dia juga mengharapkan, pemerintah segera mungkin membersihkan praktik mafia dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak di negara ini serta menerapkan strategi cadangan minyak (petroleum reserve) agar kebutuhan minyak dalam negeri dapat terpenuhi dengan biaya produksi yang serendah mungkin.
Senada dengan itu, Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI, Lidya Natalia Sartono, menilai, bahwa rencana kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah adalah bentuk ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat miskin.
Menurutnya, kebijakan kenaikan ini akan diikuti oleh kenaikan harga sembako, tarif angkutan umum dan meningkatnya jumlah orang miskin di Indonesia.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah wajib memberikan informasi dan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat terkait perkembangan BBM baik di sektor hulu maupun hilir disertai besarnya anggaran penerimaan dan pengeluaran Negara.
"Karena ini merupakan persoalan serius menyangkut kepentingan rakyat kecil, maka PMKRI se-Indonesia akan melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes keras, apabila pemerintaah Jokowi-JK menaikan harga BBM bersubsidi " pungkas Lidya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




