Yusril: Bahaya Kalau Jokowi-JK Gunakan Dana CSR untuk Tiga Kartu
Jumat, 7 November 2014 | 13:58 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Sekretaris Negara yang juga praktisi hukum, Yusril Ihza Mahendra, menilai Pemerintah Jokowi-JK masih perlu menjelaskan soal polemik tiga program kartu yang diluncurkan; Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebab, pernyataan antara menteri di kabinet dengan unsur parpol pendukung Pemerintah, yakni PDI Perjuangan, mengenai penerbitan ketiga kartu itu ternyata berbeda.
Penjelasan terbaru mantan anggota Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P periode 2009-2014 Surya Chandra Surapaty, yang menegaskan legalitas ketiga program itu.
Soal legalitas itu berbeda dengan pendapat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, yang menyatakan dasar hukum ketiga kartu akan dikeluarkan selanjutnya dengan Keputusan Presiden (Keppres) dan atau Instruksi Presiden (Inpres).
Sementara, Surya Chandra menyatakan bahwa dana untuk ketiga kartu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yakni dari porsi dana program yang sudah ada sebelumnya. Misal untuk KIP, dananya dari Bantuan Siswa Miskin (BSM), atau KIS dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang jelas alokasi dan payung hukumnya.
Penjelasan itu berbeda maknanya dengan pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menyatakan pembiayaan ketiga program menggunakan dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility/CSR) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan APBN.
"Penjelasan mereka simpang siur. Pemerintah dan PDI-P tampaknya tak saling berkoordinasi," kata Yusril di Jakarta, Jumat (7/11).
Walau demikian, apabila diasumsikan bahwa pernyataan Mensesneg Pratikno yang lebih aktual, yakni bahwa pendanaan ketiga program dari CSR, maka Yusril menilai hal itu pantas dikritisi lebih lanjut.
Sebab, menurutnya, dana CSR adalah dana yang dialokasikan dari keuntungan perusahaan termasuk BUMN, digunakan sebagai kompensasi kepada masyarakat sekitar atas kegiatan perusahaan di daerah tersebut dengan segala dampaknya.
Karena itu, lanjutnya, dana CSR dikelola langsung oleh perusahaan untuk kepentingan masyarakat lokal. CSR Freeport, misalnya, digunakan untuk masyarakat Timika, Papua; dana CSR Newmont untuk masyarakat Sumbawa, NTB; atau PT Timah untuk masyarakat Bangka Belitung.
"Jadi bisa bermasalah kalau dana CSR BUMN itu diambil Pemerintah untuk membiayai program tiga kartu yang dijanjikan Presiden ketika kampanye dulu," kata Yusril.
"Apalagi jika dana yang diambil dari CSR BUMN itu dianggap sebagai bukan uang negara sehingga bisa dikelola sebagai dana non-budgeter. Ini semua berkaitan dengan tertib penyelenggaraan negara, khususnya di bidang keuangan, yang sungguh-sungguh harus diperhatikan oleh Presiden."
Menurut Yusril, kalau dana CSR BUMN itu diambil oleh negara, maka harus ada dasar hukumnya. Sebab dalam UU APBN sudah ditargetkan setoran keuntungan BUMN sebagai penerimaan negara.
"Kalau dana CSR akan diambil Pemerintah, maka UU APBN harus diubah, ada perubahaan sumber penerimaan negara dan ada perubahan alokasinya," ujar Yusril.
Presiden Jokowi pun harus memikirkan dampak pengambilan dana CSR BUMN bagi masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kegiatan perusahaan. Sebab dana CSR yang seharusnya untuk mereka, pasti berkurang atau malah habis tersedot untuk mendanai program tiga kartu Presiden Jokowi yang bersifat nasional.
"Daerah mereka rusak karena ditambang, tapi dana CSR-nya bukan untuk membantu masyarakat lokal, malah dipakai untuk danai progam tiga kartu. Apalagi program tiga kartu dikaitkan dengan kompensasi kenaikan BBM yang bakal dilakukan Pemerintah. Jelas tidak ada hubungannya," bebernya.
"Presiden Jokowi mestinya menyadari dampak dari semua ini, serta kemungkinan kekecewaan masyarakat lokal akibat berkurangnya CSR BUMN. Sebagian besar dana CSR BUMN disalurkan di luar Jawa, sementara bagian terbesar penerima program tiga kartu ada di Pulau Jawa."
Yusril menilai, Presiden Jokowi bisa belajar dari Presiden Soekarno, yang merupakan orang besar dan bapak bangsa.
"Namun salah satu kelemahan Presiden Soekarno adalah, beliau sering bertindak di luar Konstitusi dan hukum yang dibuatnya sendiri. Kelemahan itu membawa dampak yang besar, terutama menjelang akhir masa kekuasaannya. Presiden Jokowi jangan mengulangi lagi kelemahan itu," ujar Yusril.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




