PMKS di Jakarta Jadi Sasaran Kartu Indonesia Sehat

Sabtu, 8 November 2014 | 09:04 WIB
LT
B
Penulis: Lenny Tristia Tambun | Editor: B1
Itjih (78), salah satu penghuni Panti Jompo Pusaka 6 di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai  jaminan kesehatan dari pemerintah.
Itjih (78), salah satu penghuni Panti Jompo Pusaka 6 di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai jaminan kesehatan dari pemerintah. (Herman)

Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan program Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak akan tumpang tindih dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Sebab, sasaran KIS berbeda dengan sasaran KJP. Jika sasaran KJP adalah warga Jakarta yang tidak mampu, maka sasaran KIS yaitu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan program KIS dan KJP saling mendukung untuk memberikan jaminan kesehatan bagi rakyat Indonesia.

Dipastikannya, kedua program ini tidak akan tumpang tindih karena program KJP hanya diberikan kepada warga yang memiliki KTP DKI saja.

Sedangkan KIS diberikan kepada warga yang berdomisili di Jakarta, namun tak memiliki KTP DKI melainkan memiliki KTP daerah asalnya.

"KIS itu sasarannya ke PMKS. Warga PMKS yang tidak punya KTP DKI kan banyak. Kalau itu dibiayai juga oleh DKI pasti warga tanya kok itu orang tidak punya KTP DKI diurusin. Itu yang dibayarin oleh KIS," kata Dien, Sabtu (8/11).

KIS akan diberikan kepada PMKS yang sedang dibina di panti-panti sosial, baik milik Dinas Sosial DKI maupun milik Kementerian Sosial.

"Kalau PMKS di panti sosial Kementerian Sosial tidak dipegang oleh DKI. Makanya sekarang biaya kesehatan dibayar dengan menggunakan KIS," ujarnya.

Karena itu, Dien yakin penerima KIS tidak akan dobel menerima KJP juga. Atau sebaliknya, penerima KJP dapat menerima KIS.

Dalam pendataan kedua kartu ini, pemerintah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga dipastikan tidak ada penerima ganda.

"Kedua program ini sudah terkoneksi dengan BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial). Jadi kalau dobel pasti kepental namanya. Karena nomornya sudah tertera sebagai penerima KJP atau KIS," jelasnya.

Kendati berbeda sasaran, Dien menyatakan semua tahapan layanan kesehatan KIS tetap sama dengan KJS. Pasien terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari Puskesmas sebelum ke rumah sakit. Hal itu untuk menyaring pasien, agar tidak terjadi penumpukan di rumah sakit.

Diungkapkannya, di Jakarta sendiri ada 3,9 juta warga kurang mampu yang seharusnya mendapatkan bantuan kesehatan.

Sebanyak 2,7 juta orang sudah ditanggung oleh KJS. Sementara sisanya sebanyak 1,2 juta warga ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

"Kalau semua total DKI sudah ter-backup asuransi BPJS sudah 70 persen," tuturnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon