Korea Utara Bebaskan Dua Sandera Warga AS
Minggu, 9 November 2014 | 01:28 WIB
Washington - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat Sabtu (8/11) mengumumkan pembebasan dua warga Amerika yang ditahan oleh pemerintah Korea Utara.
"Departemen Luar Negeri menyambut baik pembebasan para warga AS Kenneth Bae dan Matthew Todd Miller dari DPRK (Korut), di mana mereka ditahan masing-masing dua tahun dan tujuh bulan," kata Brian P. Hale, Direktur Hubungan Masyarakat dari kantor intelejen nasional AS (NSA) dalam satu pernyataan.
Pembebasan mereka dilakukan hanya dua pekan setelah Pyongyang membebaskan warga AS Jeffrey Fowle, 56 tahun yang dipenjarakan April setelah agaknya meninggalkan Injil di sebuah kamar mandi klub malam.
Bae, seorang penginjil Amerika kelahiran Korea, awal pekan ini genap dua tahun mendekam dalam penjara negara komunis itu.
Pria yang sakit-sakitan berusia 42 tahun itu ditangkap November 2012 dan kemudian dihukum 15 tahun kerja keras.
Miller, 24 tahun dihukum enam tahun kerja keras oleh Mahkamah Agung Korut, setelah dituduh menyobek visanya di imigrasi dan meminta suaka.
Washington mengecam Pyongyang atas penahanan itu, dengan mengatakan para warga AS itu ditahan sebagai sandera politik untuk memperoleh konsesi-konsesi diplomatik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




