Gubernur Lemhanas: Perlu Kajian HAM Soal Pengosongan Kolom Agama

Selasa, 11 November 2014 | 15:26 WIB
YP
YD
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: YUD
Kartu Tanda Penduduk
Kartu Tanda Penduduk (istimewa/Istimewa)

Jakarta - Wacana penghapusan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk ramai dibicarakan belakangan ini. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memberikan sinyal terhadap wacana ini. Pro dan kontra pun muncul menanggapi wacana penghapusan kolom agama di KTP.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lemhanas Budi Soesilo Supanji menilai wacana ini merupakan wacana politik. Dia mengaku belum melakukan kajian mendalam terkait penghapusan kolom agama dari KTP.

"Tetapi kurang lebih begini. Orang mempunyai keyakinan adalah Hak Asasi Manusia. Keyakinan dan agama itu adalah hak asasi manusia," ujar Budi di sela-sela seminar nasional di gedung Lemhanas, Jakarta pada Selasa (11/11)

Budi mengharapkan wacana penghapusan kolom agama di KTP perlu ditinjau lagi dalam konteks HAM. Peninjauan ini, menurutnya penting untuk bisa memastikan orang tidak mencantumkan agama tertentu di KTP sesuai dengan standard-standard norma yang berlaku termasuk dari perspektif HAM.

"Kita harus saling menghargai. Itukan falsafah negara. Kita ini kan agama dan kepercayaannya macam-macam. Jadi, sama-sama menghargai orang-orang mau memasukkan agama dan tidak mau memasukkan agamanya dalam KTP," tuturnya.

Keputusan akhir, apakah agama dihilangkan atau tetap ada di KTP, lanjut Budi, sangat tergantung pada keputusan politik.

"Tetapi saudara, biarlah ini bergulir sebagai keputusan politik. Nanti ada diskusi dan wacana yang dilakukan kementerian agama dan kementerian terkait," tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon