Pemprov Kaltim Tawarkan Peluang Investasi Kepada Investor Jepang
Rabu, 12 November 2014 | 06:48 WIB
Samarinda - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menawarkan peluang investasi kepada para pemodal Jepang dan negara lain untuk mengembangkan industri oleochemical di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy di Kutai Timur.
Kawasan industri yang berlokasi di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur itu, telah mendapat persetujuan pemerintah pusat menjadi kawasan ekonomi khusus. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85/2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK).
Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan, KEK MBTK lebih prospektif dibandingkan dengan kawasan industri lain yang sudah dikembangkan lebih dulu di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Kami akan memfasilitasi berapapun nilai investasi yang akan digelontorkan oleh pengusaha-pengusaha Jepang untuk pengembangan industri oleochemical, seperti yang dilakukan PT Unilever di Kawasan Industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara," katanya, melalui siaran pers yang diterima di Samarinda, Rabu (12/11).
Ketika mendampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim Rusmadi menerima kunjungan Konsul Jenderal Jepang di Surabaya Noboru Nomura, dia mengatakan prospek investasi yang mungkin digelontorkan para pengusaha Jepang, adalah pengembangan industri produk turunan sawit.
Ia mengatakan para pengusaha Jepang tidak perlu khawatir, sebab potensi sawit di Kaltim, khususnya Kutai Timur, cukup besar.
Menurut dia, produk-produk turunan pertama adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) bisa langsung dikirim ke perusahaan-perusahaan Jepang melalui Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, dari sisi jarak tempuh akan lebih dekat dibandingkan dengan jalur yang biasa dilalui di ALKI I.
"Jika pengusaha Jepang berminat, silakan turunan pertamanya diproduksi di kawasan industri Maloy, baru kemudian kirim ke Jepang atau negara lain untuk diolah lagi menjadi kosmetik atau produk lain sesuai standar Jepang. Yang penting, hilirisasi pertama dibuat di Kaltim," ujarnya.
Diddy mengatakan pengiriman lewat Dumai atau Sei Mangke membutuhkan waktu lebih lama, sedangkan kalau melalui ALKI II akan lebih cepat.
Dia mengatakan hingga kini investasi para pengusaha Jepang masih jauh jika dibandingkan dengan para investor Singapura, Australia, dan Malaysia.
Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Kaltim berharap dukungan Duta Besar Jepang untuk Indonesia membantu mempromosikan potensi Kaltim kepada para investor dari "Negeri Sakura" itu dalam mengembangkan potensi besar pengembangan oleochemical di Provinsi Kaltim.
Noboru Nomura mengatakan investasi perusahaan Jepang memungkinkan di Kaltim, namun dengan sejumlah syarat, di antaranya harga lahan yang realistis, ketersediaan listrik yang cukup, ketersediaan gas, dan upah buruh tidak teralu tinggi.
"Kenaikan upah minimum tidak boleh lebih dari 20 hingga 30 persen per tahun, sebab hal itu pasti akan menyulitkan. Faktor lain apakah di sekitar kawasan itu sudah ada mal atau fasilitas layanan publik lainnya," katanya.
Menurut dia, hal yang terpenting, jalan tidak boleh macet, seperti di Jakarta, karena waktu yang diperlukan pekerja akan lebih banyak habis di jalan.
"Hal lain yang juga harus dipertimbangkan, adalah persoalan jarak tempuh dari lokasi pabrik menuju pelabuhan. Jika waktu tempuh mencapai 4-6 jam, sangat tidak efisien, demikian pula terkait perizinan ekspor," katanya.
Pemerintah harus mampu membuat aturan perizinan ekspor langsung dari KIPI Maloy ke negara tujuan.
"Jadi tidak perlu izin dulu ke Surabaya atau Jakarta. Itu akan membuat pengusaha Jepang tidak tertarik," ujar Noboru Nomura.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




