KPK Fokus ke Penindakan
Sabtu, 24 Desember 2011 | 03:19 WIB
"Kita bagi tugas tapi tetap kita konsentrasikan pada penindakan."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi rata tugas pimpinan lembaga antikorupsi dengan fokus pada penindakan.
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan pimpinan akan fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjadi utang KPK periode sebelumnya.
Karena itu, pembagian tugas lima pimpinan sama, fokus pada penindakan bersama-sama dan melakukan pencegahan juga bersama-sama.
Pilihan tersebut diambil semata-mata untuk menyelesaikan kasus korupsi yang memang belum terselesaikan.
"Kita bagi tugas tapi tetap kita konsentrasikan pada penindakan," kata Abraham, di Jakarta, Jumat (23/12).
Alasan lain tidak dilakukan pembagian antara pimpinan yang memegang penindakan maupun pencegahan agar semua merasakan tugas yang rata.
Pada masa kepemimpinan sebelumnya, tugas antara penindakan dan pencegahan masing-masing dipegang dua pimpinan. .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi rata tugas pimpinan lembaga antikorupsi dengan fokus pada penindakan.
Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan pimpinan akan fokus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjadi utang KPK periode sebelumnya.
Karena itu, pembagian tugas lima pimpinan sama, fokus pada penindakan bersama-sama dan melakukan pencegahan juga bersama-sama.
Pilihan tersebut diambil semata-mata untuk menyelesaikan kasus korupsi yang memang belum terselesaikan.
"Kita bagi tugas tapi tetap kita konsentrasikan pada penindakan," kata Abraham, di Jakarta, Jumat (23/12).
Alasan lain tidak dilakukan pembagian antara pimpinan yang memegang penindakan maupun pencegahan agar semua merasakan tugas yang rata.
Pada masa kepemimpinan sebelumnya, tugas antara penindakan dan pencegahan masing-masing dipegang dua pimpinan. .
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




