Jatah Proyek untuk Anggota DPRD Banten Ternyata Benar Adanya

Senin, 1 Desember 2014 | 23:05 WIB
LD
B
Penulis: Laurens Dami | Editor: B1
Gedung DPRD Provinsi Banten.
Gedung DPRD Provinsi Banten. (Antara)

Serang - Jatah proyek untuk 85 anggota DPRD Banten senilai Rp 1,5 miliar per anggota dewan ternyata bukan isapan jempol. Bancakan proyek APBD bagi semua anggota dewan ini benar adanya dan bahkan sudah berlangsung lama sejak Provinsi Banten berdiri. Mungkin inilah salah satu penyebab, lemahnya fungsi kontrol lembaga legislatif terhadap eksekutif.

Ketua Fraksi Amanat Partai Persatuan Pembangunan (F AP3) DPRD Banten Sayuti mengakui bahwa jatah proyek bagi anggota dewan sudah lama berlangsung, bahkan sejak Banten menjadi provinsi.

Namun menurutnya, jika pada awal terbentuknya provinsi jatah proyek anggota dewan tidak sebesar saat ini. "Dulu APBD kecil, sekarang sudah agak lumayan. Dulu awal berdiri Banten hanya Rp75 juta per anggota dewan," katanya kepada sejumlah wartawan, di Serang, Senin (1/12).

Sayuti membenarkan bahwa pada APBD Banten 2015, setiap anggota dewan diberi jatah Rp1,5 miliar plus Rp500 juta bagi anggota yang menjabat sebagai ketua fraksi dan komisi. Sedangkan untuk pimpinan dewan lebih besar lagi. "Sesuai dengan tingkatan jabatan," jelasnya.

Anggaran itu menurut ketua Komisi IV DPRD Banten ini disebut sebagai dana aspirasi. "Kita ini lahir dari masyarakat, tentu selama sosialisasi dan kampanye, ada permintaan masyarakat. Itulah yang diperjuangkan melalui dana aspirasi," ujarnya.
Sayuti mengaku, anggaran tersebut bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. "Kalau untuk kepentingan pribadi itu salah besar, karena ada risiko hukum. Harus jujur untuk kepentingan masyarakat, jangan jadi masalah hukum," katanya.

Ia mengaku, lebih baik mengakui akan adanya anggaran tersebut, tetapi dilaksanakan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. "Saya tidak mau berbohong. Saya jujur mengatakan bahwa jatah itu ada untuk tujuan kita menyampaikan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Banten Toni Fatoni Mukhson juga mengakui adanya anggaran tersebut. Namun menurutnya, anggaran tersebut bukan sebuah jatah proyek, melainkan aspirasi masyarakat yang bakal direalisasikan melalui penajaman program.

"Anggarannya memang masuk dalam struktur APBD Banten di belanja langsung. Tapi kita tidak bisa melaksanakan, karena yang melaksanakan dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Toni.

Menurutnya, penajaman program tersebut sudah merupakan usulan-usulan yang masuk baik dari masyarakat mulai dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan atau sesuai target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

"Setelah itu diusulkan ke SKPD. Realisasi proyek itu ada yang sifatnya kontraktuil yang dilelangkan, atau melalui kucuran hibah. Jadi kita tidak bisa ikut campur lagi," katanya.

Toni membantah dengan istilah bancakan APBD. Sejauh ini, kata Toni, tidak ada masalah dengan mekanisme tersebut selama penyalurannya sesuai dengan aturan dan mekanisme. "Tidak ada itu bancakan APBD," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah masih bersikeras tidak ada yang namanya bagi-bagi jatah atau bancakan APBD. Yang ada, kata Asep, DPRD Banten mencoba memperkuat anggaran SKPD itu untuk memperkuat program sesuai dengan kebutuhan.

"Salah satu fungsi kita kan budgeting, kita berhak menganggarkan ke SKPD sesuai dengan kebutuhannya. Enggak mungkin juga misalnya SKPD ada program banyak tapi anggarannya tidak kita besarkan," jelasnya.

Asep malah menuding, apa yang diutarakan anggota Fraksi Demokrat Herry Rumawatine para rapat paripurna, Minggu (30/11) lantaran adanya konflik internal di Fraksi Demokrat yang belum selesai. "Tidak adanya komunikasi yang baik antara Herry dengan fraksinya. Sebab, apa yang sudah disahkan di APBD sudah melalui serangkaian pembahasan mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) hingga Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sampai pembahasan Rancangan APBD," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya dalam rapat paripurna pengesehan APBD Banten 2015, anggota Fraksi Demokrat Herry Rumawatine menilai APBD jadi ajang bancakan anggota dewan. Pimpinan dan anggota dewan diberi kuota anggaran miliaran rupiah, baik dalam bentuk proyek, kegiatan maupun dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Sebanyak 85 anggota DPRD Banten masing-masing diberi jatah Rp1,5 miliar. Namun, jika memiliki jabatan ketua fraksi ditambah Rp 500 juta dan pimpinan komisi ditambah Rp 500 juta. Sedangkan untuk anggota fraksi tambahannya masing-masing Rp 250 juta. Untuk lima pimpinan DPRD Banten lebih besar lagi, mulai Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon