FPDIP Minta Pemilihan Pimpinan KPK Ditunda
Selasa, 2 Desember 2014 | 17:17 WIB
Jakarta – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) tidak akan mengikuti pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/12). FPDIP berharap pemilihan ditunda hingga revisi Undang-undang (UU) Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD tuntas.
"Setelah revisi selesai harusnya baru pemilihan (pimpinan KPK)," kata Anggota DPR dari FPDIP Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12).
Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa pemilihan bakal ditunda. "Saya dengar belum pasti besok pemilihan. Kemungkinan ditunda," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, masa reses yang dijadwalkan 5 Desember akan diperpanjang hingga 12 Desember. "Kalau terjadi perpanjangan masa sidang hingga pekan depan, mungkin bisa dilaksanakan pemilihan pimpinan KPK. Tunda dululah," ucap Ketua DPP PDIP ini.
"Kalau pemilihannya tetap besok bagaimana Pak," tanya wartawan.
"Saya akan tanya lagi kepada pimpinan fraksi. Tapi enggak mungkin besok," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




