DPR Tunda Penetapan Pimpinan KPK Hingga Januari 2015
Kamis, 4 Desember 2014 | 16:39 WIB
Jakarta - Usai uji kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kepada dua orang calon, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan pleno dan secara aklamasi sepakat, penetapan pimpinan KPK diundur menjadi Januari 2015.
"Dalam rapat pleno Komisi III DPR RI, secara aklamasi telah ditentukan proses pemilihan dan penetapan pimpinan KPK akan dilakukan setelah masa reses anggota dewan pada Januari 2015," kata Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman di ruang rapat Komisi III, Kamis (4/12).
Alasannya, kata Benny, adalah belum lengkapnya anggota Komisi III. Seperti yang diketahui, Partai Golkar sedang sibuk mengadakan Musyawarah Nasional di Bali dan sebagian besar anggota DPR Fraksi Golkar sedang berada di sana.
"Dan juga pembahasan revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD yang belum tuntas," imbuhnya.
Komisi III tidak mempermasalahkan kekosongan satu orang pimpinan KPK dengan pengunduran jadwal ini. Benny mengatakan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK yang lalu, empat pimpinan KPK yang lain pun sepakat dan tidak mempermasahkan adanya kekosongan kursi pimpinan, pasca berakhirnya masa jabatan Busyro.
"Ketua KPK sendiri yang mengatakan empat orang pimpinan tidak masalah. Lagipula kami masih ada waktu hingga 15 Januari 2015 untuk memilih dan masa reses berakhir 11 Januari 2015, jadi masih ada waktu," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




