Penggeledahan Rumah Fuad Amin Masih Berlangsung

Kamis, 4 Desember 2014 | 19:27 WIB
B
B
Penulis: BeritaSatu | Editor: B1
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada rumah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/12).
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan pada rumah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron di Jalan Kupang Jaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/12). (Antara/Suryanto)

Bangkalan - Penggeledahan rumah Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, RKH Fuad Amin Imron di Jalan Raya Saksak, berlangsung hingga malam hari.

"Kalau di Jalan Teuku Umar dan di Jalan M Kholil sudah selesai tadi," kata Wakil Kepala Polres Bangkalan Komisaris Polisi Yanuar Herlambang kepada Antara, Kamis (4/12) malam.

Selain di rumah mewahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, penggeledahan aset kekayaan Fuad yang belum tuntutas hingga Kamis (4/12) malam ini dilakukan di Pendopo Bupati dan rumah asalnya, yakni di Jalan Cokro, Bangkalan.

Di Bangkalan, Fuad Amin memiliki tiga rumah, yakni di Jalan Raya Saksak, Jalan M Kholil dan di Jalan Cokro Bangkalan.

Dari tiga rumah yang digeledah tim KPK ini, baru di Jalan M Kholil yang selesai dilakukan penggeledahan oleh tim KPK, sedangkan dua lainnya belum dilakukan, termasuk di pendopo Pemerintah Kabupaten Bangkalan, yang menjadi rumah dinas anaknya, Bupati Bangkalan saat ini Moh Makmun Ibnu Fuad.

Pada penggeledahan di rumah Fuad yang terletak di Jalan M Kholil itu, tim KPK menyita sebanyak 17 dus berisi arsip, 3 unit komputer, 1 brankas serta memeriksa  enam orang pegawainya.

Di rumah itu, tim melakukan pemeriksaan mulai 09.30 WIB hingga 16.13 WIB.

Di Bangkalan, tim KPK melakukan penggeledahan di lima titik, yakni di tiga rumah Fuad Amin Imron, lalu butik miliknya di Jalan Teuku Umar serta di Pendopo Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa dinihari.

Saat itu, tim KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp700 juta, tiga koper berisi uang serta beberapa dokumen penting di rumah Ketua DPRD yang juga tokoh di Kabupaten Bangkalan ini.

Hingga saat ini, pihak keluarga Fuad di Bangkalan masih menurup diri pada wartawan dan belum bersedia dikonfirmasi terkait kasus dugaan korupsi yang membelit Ketua DPRD di kabupaten paling barat di Pulau Madura ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon