DKI Akan Gunakan Anggaran 2014 jika APBD 2015 Lambat Disahkan

Selasa, 9 Desember 2014 | 16:26 WIB
DP
FB
Penulis: Deti Mega Purnamasari | Editor: FMB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memberikan sambutan pada acara peluncuran petajakarta.org di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/12).
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memberikan sambutan pada acara peluncuran petajakarta.org di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/12). (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki antisipasi apabila pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 molor dari target. Antisipasi itu adalah dengan menggunakan anggaran tahun 2014 ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Ia mengatakan, paling penting adalah pihaknya sudah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Kita sudah siap pakai anggaran 2014 dan sudah disusun semua. Jadi anggaran mendahului. Semua yang Pekerja Harian Lepas (PHL), semua sudah kita siapkan," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (9/12).

Pihaknya juga sudah meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersiap-siap menghadapi kemungkinan tersebut. Ia pun menginstruksikan kepada mereka untuk tetap bekerja seperti biasa di 2015 nanti dengan menggunakan APBD 2014.

"Jadi saya sudah minta seluruh SKPD kayak kapal mau tenggelam, siapkan semua pelampung untuk jalan sendiri. Kita buat semua jadi anggaran rutin, apa yang susah?" kata Basuki.

Termasuk juga adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang kemungkinan mencapai Rp 6 triliun, disebutkan Basuki akan dimasukkan ke dalam anggaran itu. Nantinya bisa dipergunakan untuk beberapa kegiatan, mulai dari pembelian tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), membeli alat berat untuk mengeruk sungai dan dipelihara sendiri, membeli truk sampah, hotmix jalan, dan untuk menyuntik Bank DKI sehingga menjadi buku IV.

"Makanya saya mau ubah sistem pembelian lahan. Saya tidak mau lagi tentukan posisi lahan di mana, harga di mana, karena itu kalau sudah naik harganya atau ada sengketa tidak bisa beli karena tidak dicantumkan," katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon