Komnas HAM Kaji Kasus Kekerasan di Paniai
Rabu, 10 Desember 2014 | 17:37 WIB
Jayapura - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sedang mengkaji kasus kekerasan tewasnya sejumlah warga sipil di Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, Senin (8/12) pagi.
"Kami sedang mengkaji apakah peristiwa Paniai itu terkait pelanggaran HAM atau itu merupakan peristiwa kriminal biasa," kata Komisioner Komnas HAM Otto Nur Abdullah ketika berada di Kota Jayapura, Papua, Rabu (10/12).
Ia mengemukakan sebenarnya kedatangannya ke Kota Jayapura bersama tiga rekan lainnya untuk menghadiri sejumlah kegiatan yang digelar oleh Perwakilan Komnas HAM Papua.
"Kedatangan kami ke Papua bukan karena kasus itu (Paniai), tetapi tiba-tiba dalam perjalanan ke sini terjadi kasus itu. Jadi kami tidak punya agenda ke Paniai," katanya.
Namun, lanjut Otto, ia bersama tim bukan tidak memperhatikan peristiwa itu. "Tetapi kemarin kami sudah ke Polda untuk meminta klarifikasi, bagaimana peristiwa itu terjadi. Dan kemarin juga, kami sudah mendapatkan informasi dari teman-teman dan masyarakat sipil di sana," katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Otto menyampaikan, "Yang jelas dalam kesempatan ini, kami mau sampaikan dalam peristiwa Paniai itu diduga melibatkan pihak TNI maupun Polri," katanya.
Karena itu, pihaknya mendesak untuk dilakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut berkaitan dengan korban dari masyarakat sipil.
Plt Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengaku data yang dibeberkan aparat kepolisian di media massa dan data lapangan berdasarkan laporan warga sangat berbeda. "Informasi dan laporan yang Komnas HAM terima berbeda. Kami akan mengkaji kasus itu," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




