Januari 2015, Penertiban 1.500 Rumah Dinas Polri Dimulai
Minggu, 14 Desember 2014 | 10:03 WIBJakarta - Mabes Polri menargetkan penertiban sekitar 1500 rumah dan asrama dinas Polri mulai Januari tahun depan.
"Untuk penertiban rumah dinas Polri yang kita mulai awal 2015 adalah yang di kompleks Pati Polri Cipinang Baru Bundar, Jakarta Timur dan Kompleks Pati Polri Jl Wijaya, Jakarta Selatan," kata Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Mabes Polri Kombes Lotharya Latief pada Beritasatu.com, Minggu (14/12).
Dua lokasi itu menjadi sasaran penertiban yang pertama karena sudah dua kali diberikan teguran tertulis.
"Sejauh ini untuk yang di Cipinang sudah berproses di Ombusdman dan dinyatakan tidak ada mal administrasi oleh Polri karena itu jelas milik negara dan sudah bersertifikat," ujarnya.
Ada enam rumah dinas yang akan ditertibkan dari Cipinang. Sementara, untuk Jl Wijaya ada 15 unit rumah negara yang masih dihuni oleh putra-putri purnawiran Polri yang tidak berhak menempati.
"Sesuai ketentuannya, rumah dinas tersebut hanya untuk anggota Polri aktif dimana saat ini banyak anggota Polri yang tidak punya rumah dinas dan harus kontrak di luar dengan biaya sendiri," katanya.
Sementara, penertiban untuk kompleks Polri di tempat lain akan dilakukan secara bertahap setelah diberikan sosialisasi bahwa rumah dinas hanya untuk anggota Polri aktif.
Seperti diberitakan, Mabes Polri saat ini tengah gencar melakukan penertiban sekitar 1500 ribuan unit rumah dan asrama dinas yang tidak sesuai peruntukannya dan ditempati oleh mereka yang tidak berhak.
Rumah dan asrama yang ditertibkan itu masih ditempati oleh para pensiunan Polri, janda anggota Polri (warakawuri), anak-anaknya, kerabat jauhnya, atau bahkan pihak yang tak terkait Polri sama sekali.
Polri akan bersikap konsisten melakukan penertiban karena korps baju coklat itu juga sudah mendapat masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menginventarisir dan mengamankan kekayaan milik negara.
Rumah dan asrama itu tersebar, antara lain, di Cipinang dan Jl Wijaya, lalu Ragunan dan Pondok Karya di Jakarta Selatan, hingga Jelambar Jakarta Barat. Rumah itu awalnya untuk rumah dinas jenderal hingga bintara.
Enam yang akan ditertibkan di Cipinang itu, salah satunya, ditempati oleh ahli waris Brigjen (Pur) Srimardji. Keluarga Srimardji menyatakan jika pihaknya tidak akan menyerahkan rumah itu karena sudah membeli tanah dan bangunan itu sejak 1965.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




