Kajati Siap Eksekusi Terpidana Mati
Senin, 15 Desember 2014 | 19:51 WIB
Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menerima laporan dari para Kejaksaan Tinggi (Kajati) terkait persiapan pelaksaan eksekusi terpidana mati akhir tahun ini. Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang menyampaikan laporan adalah Kajati Banten, Kajati DKI Jakarta, Kajati Jawa Tengah, dan Kajati Kepulauan Riau. Laporan disampaikan terkait persiapan eksekusi terpidana mati di wilayah Kajati tersebut.
"Hari ini, Jaksa Agung menerima laporan dari empat Kajati; Banten, DKI, Kepri, dan Jateng terkait persiapan pelaksanaan eksekusi terpidana mati," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Senin (15/12).
Menurut Tony, semua Kajati tersebut menyatakan sudah siap untuk melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati.
Bahkan, koordinasi sudah dilakukan dengan Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan instansi terkait lainnya. "Semua (Kajati) menyatakan siap," ucap Tony.
Namun untuk waktu, tempat, hari dan jam pelaksanaan eksekusi itu masih dirahasiakan. Kata Tony, persoalan teknis tersebut tentunya masih akan ditentukan kemudian.
Akhir Desember ini jaksa akan mengeksekusi lima terpidana mati. Masing-masing satu dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, serta dua dari Lapas di Kepulauan Riau dan Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Saat ini, tim dari Kejagung sudah melakukan berbagai persiapan eksekusi. Termasuk persiapan tempat, jam pelaksaan, regu tembak, dan lain sebagainya. Persiapan eksekusi juga dipantau langsung Jaksa Agung bersama Menteri Kumham Yasona Laoly yang sudah blusukan ke Nusakambangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




