Menlu Pastikan Tak Ada WNI dalam Penyanderaan di Sydney

Selasa, 16 Desember 2014 | 15:31 WIB
NW
B
Penulis: Natasia Christy Wahyuni | Editor: B1
Seorang sandera yang terluka dibawa keluar dari sebuah kafe di kawasan pusat bisnis Sydney pada tanggal 16 Desember 2014. Polisi menyerbu kafe tersebut di mana seorang pria bersenjata menyandera karyawan dan memperlihatkan bendera bertuliskan huruf Arab.
Seorang sandera yang terluka dibawa keluar dari sebuah kafe di kawasan pusat bisnis Sydney pada tanggal 16 Desember 2014. Polisi menyerbu kafe tersebut di mana seorang pria bersenjata menyandera karyawan dan memperlihatkan bendera bertuliskan huruf Arab. (AFP Photo / Peter Parks)

Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam peristiwa penyanderaan di Kafe Lindt, Sydney. Menlu juga menegaskan kasus tersebut sama sekali tidak terkait sentimen agama.

"Sampai tengah malam tadi konsulat jenderal kita di Sidney sudah melakukan koordinasi dengan Australian Federal Police dan sudah dipastikan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban penyanderaan di Lindt Cafe tersebut," kata Retno usai penandatangan pakta integritas antikorupsi di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (16/12).

Retno mengatakan gerakan masyarakat untuk mendukung Muslim di Sydney lewat tautan Twitter #illridewithyou, sangat baik. Pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar, mengutuk aksi tersebut.

"Kita langsung melakukan komunikasi dengan komunitas Muslim di Sydney dan kita perlu mempertegas bahwa apa yang perlu dilakukan sama sekali tidak ada hubungannya dengan agama," katanya.

Drama penyanderaan di Lindt Cafe Sydney berakhir Selasa (16/12) dini hari setelah aksi penyerbuan oleh polisi. Aksi saling tembak pun terjadi. Katrina Dawson (38) Tori Johnson (34) dilaporkan tewas akibat tembakan, begitu juga penyandera Man Haron Monis. Empat lainnya mengalami luka-luka, sedangkan 10 sandera selamat.

Saat ini, Kepolisian Australia tengah menyelidiki keterkaitan Monis, pelaku penyanderaan di Lindt Cafe, kawasan Martin Place, Australia, Senin (15/12), dengan gerakan kelompok militan Negara Islam (Islamic State/IS) di Irak dan Suriah.

Sebelumnya, Kemlu lewat siaran persnya menyebutkan pemerintah Indonesia mengecam terjadinya penyanderaan tersebut. Sebab, tindakan teror tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Kemlu lewat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney juga membuka hotline +61 467 227 487 sehubungan dengan peristiwa tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon