Uji Coba Pembatasan Sepeda Motor, 50 Polisi Disiagakan

Selasa, 16 Desember 2014 | 18:01 WIB
BM
B
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: B1
Pengendara sepeda motor melintas di antara kendaraan roda empat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (25/11). Pemprov DKI Jakarta menghimbau warga ibu kota untuk beralih pada transportasi umum terkait rencana pemberlakuan pelarangan sepeda motor melalui Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia mulai 17 Desember 2014.
Pengendara sepeda motor melintas di antara kendaraan roda empat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (25/11). Pemprov DKI Jakarta menghimbau warga ibu kota untuk beralih pada transportasi umum terkait rencana pemberlakuan pelarangan sepeda motor melalui Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia mulai 17 Desember 2014. (Antara/OJT/Agita Tarigan)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta siap menggelar uji coba pembatasan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, besok.

Ada sekitar 50 personel yang dikerahkan bergantian untuk melakukan penjagaan dan pengaturan selama 24 jam.

"Penjagaan dan pengaturan dilakukan pada jam 06.00 WIB pagi. Jadi, setelah apel anggota Ditlantas akan disebar ke lokasi. Nanti dibantu Dishub dan Satpol PP," kata Kabag Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Selasa (16/12).

Dikatakan Rikwanto, ada sekitar 50 personel yang diturunkan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan.

"Personel ada bantuan dari Dishub maupun Satpol PP. Jadi, Lantas sekitar 50 orang kurang lebih. Sementara itu yang kami tugaskan untuk pelaksanaannya," ujarnya.

Ia menyampaikan, rambu-rambu larangan sudah terpasang, termasuk spanduk-spanduk sosialisasi.

"Bus juga sudah siap untuk mengangkut mereka yang memarkirkan motornya. Parkiran motornya juga sudah siap. Besok, uji coba dan pelaksanaanya kita lihat di lapangan," katanya.

Menurutnya, polisi belum akan melakukan tindak penilangan jika ada pengendara sepeda motor yang melanggar.

"Jika sudah disosialisasikan selama satu bulan ini, apabila ada pelanggaran baru dilakukan penindakan penilangan," ujarnya.

Rikwanto menambahkan, di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI ada tiga perempatan atau persimpangan, seperti di Sarinah, dekat Kantor Bawaslu dan Patung Kuda. Sepeda motor diperbolehkan menyeberangi persimpangan itu.

"Di situ boleh melintas atau menyeberangi. Namun, untuk masuk ke jalan Thamrin tidak boleh. Di Bundaran HI juga masih boleh berputar, karena itu jalur menuju ke Menteng dan Tanah Abang," katanya.

Ia menuturkan, uji coba tetap diberlakukan pada hari libur, termasuk hari libur nasional.

"Hari libur, sabtu atau minggu masih diberlakukan. Pada Tahun Baru nanti ada Jakarta Night Festival, jadi memang bebas kendaraan, mobil dan sepeda motor tidak ada. Tapi, kalau bus Transjakarta masih dipertimbangkan untuk lewat situ," ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon