ICW: Waspadai “Trio Macan” Korupsi di Banten

Selasa, 16 Desember 2014 | 23:43 WIB
LD
B
Penulis: Laurens Dami | Editor: B1
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi (Istimewa)

Serang - Maraknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, 95 persen di antaranya didominasi di daerah. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi sumber utama bancakan oleh pelaku birokrasi, anggota dewan dan pengusaha.

"Itu yang kami sebut sebagai "trio macan" korupsi," ujar Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan ‎dalam diskusi publik Forum Diskusi Wartawan Harian (FDWH) Banten dengan tema "Potensi Pembajakan APBD Banten 2015," di Serang, Selasa (16/12).

Ade memaparkan, berdasarkan catatan ICW dalam masa transisi politik seperti sekarang ini, tak sedikit aktor yang ingin bermain dan menguasai APBD Banten. Kondisi ini tak jauh berubah, dari tindak korupsi yang selama ini terjadi, yakni dilakukan oleh tiga lapis elemen yang punya potensi membajak APBD.

"Pertama adalah birokrat yang bermain di proyek kertas dan manipulasi surat perjalanan dinas (SPJ). Kedua adalah dinas-dinas atau Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Mereka berebut alokasi anggaran. Dan ketiga, elit politik di sekitar kepala daerah dan DPRD," ujarnya.

Sementara Pengamat Pemerintahan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Dahnil Anzar mengatakan, teori pembajakan anggaran adalah soal peran bandit politik mengatur APBD.

Menurut Dahnil, mengawasi kinerja eksekutif dan legislatif merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh elemen yang berkepentingan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Banten karena korupsi adalah sumbatan utama akselerasi pembangunan.

Sedangkan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten Yoyon Sujana mengatakan, tahun depan setiap anggota dewan memiliki dana aspirasi masing-masing Rp1,5 miliar. Itu untuk memenuhi setiap aspirasi di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Jadi isu yang merebak bahwa DPRD Banten melakukan bancakan APBD, saya membantah. Itu sebatas pengalokasian dana aspirasi," kilah Yoyon.

Sementara Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Pemprov Banten Kusmayadi mengakui, proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Banten masih diwarnai kepentingan tertentu, baik dari pihak penyedia barang dan jasa maupun SKPD

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon