APBNP 2015 Anggarkan Pembelian Tanah Daerah Terdampak Lumpur Lapindo

Kamis, 18 Desember 2014 | 20:55 WIB
ES
B
Penulis: Ezra Sihite | Editor: B1
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono (Antara/HO/Gunawan)

Jakarta - Rencana pemerintah membeli tanah daerah terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo telah dianggukkan oleh Nirwan Bakrie dari PT Minarak Lapindo. Anggaran pembelian tanah daerah terdampak pula telah diterakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP).

"Sudah ada anggaran di DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) APBNP 2015," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Basuki Hadimuljono di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/12).

Basuki menjelaskan hal tersebut seusai menghadiri rapat soal Lapindo dengan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut hadir pula Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Pembelian itu, kata Basuki, merupakan hasil rapat dengan presiden bahwa sisa pembelian tanah di kawasan berdampak lumpur yang belum dibayarkan pihak Lapindo kepada korban terdampak, akan diberikan melalui hasil pembelian tanah.

Basuki mengatakan total ganti kerugian yang seharusnya dibayarkan Lapindo adalah Rp 3,8 triliun. Namun, hingga saat ini, Lapinda baru bisa membayar sekitar Rp 3,08 triliun. Dengan demikian, masih ada sisa yang harus dibayarkan sebesar Rp 781 miliar. "Lapindo sudah menyatakan tidak ada kemampuan lagi untuk membeli tanah itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan tujuan pemerintah membeli tanah terdampak itu bukan membeli tanah, namun agar dapat membantu masyarakat yang belum bisa mendapatkan ganti kerugian atas semburan lumpur Lapindo.

Lapindo akan memberikan seluruh berkas tanah tersebut dan apabila dalam waktu empat tahun Lapindo bisa melunasi Rp 781 miliar, maka tanah terdampak akan diberikan. Namun, jika tidak (mampu), (tanah) akan disita pemerintah. "Saya telepon Nirwan. Beliau setuju," ujar Basuki.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon