Soal Lumpur Lapindo, Jokowi Utamakan Para Korban

Kamis, 18 Desember 2014 | 21:33 WIB
ES
B
Penulis: Ezra Sihite | Editor: B1
Ribuan pendukung dan simpatisan calon presiden Joko Widodo, memenuhi area tanggul penahan lumpur lapindo Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/5). SP/Joanito De Saojoao.
Ribuan pendukung dan simpatisan calon presiden Joko Widodo, memenuhi area tanggul penahan lumpur lapindo Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/5). SP/Joanito De Saojoao. (Suara Pembaruan/SP/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan, dalam penyelesaian kasus Lumpur Lapindo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mengutamakan para korban. Pertolongan kepada warga terdampak, kata Andi, diartikan presiden, sebagai kehadiran negara untuk rakyatnya.

"Selama delapan tahun rakyat di wilayah terdampak menunggu tanpa kejelasan. Maka, negara harus hadir. Harus segera diselesaikan, bisa diselesaikan solusi yang disetujui semua pihak, baik korban maupun (PT) Minarak Lapindo," kata Andi Widjajanto di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/12).

Untuk diketahui, hari ini Presiden Joko Widodo mengadakan rapat final soal pembelian tanah terdampak lumpur yang belum dibayarkan oleh PT Minarak Lapindo Brantas. Dalam rapat tersebut, hadir antara lain Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Andi mengatakan langkah ini (pembelian tanah terdampak lumpur) harus segera diambil karena Lapindo sudah mengatakan tak mampu lagi membayar sisa kewajiban ganti rugi bagi para korban di Porong, Sidoarjo.

"Presiden tidak berpikir (sanksi Lapindo), rakyat sudah menunggu. Fokus bagaimana caranya supaya harapan yang tertunda ini dapat segera dipenuhi. Itu saja fokusnya. Hal-hal lain, terkait fairness dari Minarak Lapindo, itu kita pikirkan kemudian," tegas Andi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon