Pemerintah Diminta Tolak Skema Jaminan Talangan
Jumat, 19 Desember 2014 | 17:23 WIB
Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimoeljono sudah menyampaikan bahwa di dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa menteri, diputuskan untuk menalangi utang PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sebesar Rp 781 miliar.
Penalangan itu dilakukan dengan syarat Lapindo harus menyerahkan seluruh tanah yang masuk dalam peta terdampak kepada pemerintah. Dan bila dalam masa empat tahun Lapindo tidak mampu melunasi, maka akan disita pemerintah.
Pusat Kajian Trisakti (Pusaka Trisakti) meminta agar pemerintah tegas menolak skema jaminan dana talangan yang diusulkan Menteri PU Basuki tersebut.
"Ini berbahaya bagi Jokowi-JK di masa datang. Ini bisa jadi Lapindogate. Kita sepakat dengan niat baik pemerintah bagi korban Lapindo. Tapi jangan niat baik meninggalkan rasionalitas dan akuntabilitas," ujar Sekretaris Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi Habsyi, Jumat (19/12), di Jakarta
Fahmi membeberkan Menteri PU Basuki adalah mantan Ketua Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Sidoarjo (Timnas PSLS) di era SBY. Seharusnya yang bersangkutan memberi informasi dan penjelasan yang utuh pada Jokowi-JK tentang sejarah Lapindo dan kondisi keuangan Grup Lapindo. Termasuk jaminan aset apa saja yang layak dipegang pemerintah yang bisa memastikan uang pemerintah Rp 781 miliar bisa kembali.
"Apalah artinya nilai jaminan ribuan hektar tanah berlumpur yang akan disita pemerintah jika Lapindo tidak mampu bayar empat tahun lagi? Ini kan anggap saja pemerintah jadi kreditur, pilih jaminan induk Lapindo yang bagus dong. Misalnya Blok minyak Energi Mega Persada, atau jaminan saham yang tercatat di BEJ, gedung, atau aset grup Bakrie di Jakarta atau Bali. Atau piutang grup Lapindo, jika perlu personal guarantee. Banyak pilihan kalau mau pakai akal sehat," bebernya.
Kata Fahmi, Menteri Basuki mungkin saja bisa membodohi Jokowi-JK dengan alasan finasial Minarak. Tapi pasti tidak bisa membodohi KPK ataupun publik. Dia mengaku Pusaka Trisakti khawatir hal itu akan menjadi jebakan batman bagi pemerintahan Jokowi-JK di masa datang.
"Dan kebijakan ini dapat menyeret Jokowi-JK ke hadapan hukum. Kami sarankan Jokowi-JK meminta pendapat KPK dan BPK sebelum memutuskan menalangi uang Rp 781 miliar ini," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




