Ketua MUI: Tak Masalah Ucapkan Selamat Natal Kalau Konteksnya Kultural
Selasa, 23 Desember 2014 | 14:33 WIB
Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsudin, mengatakan, ucapan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan Natal tidak secara spesifik dinyatakan dalam fatwa MUI
"Selamat Natal tidak secara spesifik dinyatakan dalam fatwa itu. Kecuali ada nomor tiga berbunyi, agar umat Islam menjaga diri tidak terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan perayaan Natal yang sifatnya peribadatan. Sehingga tidak secara spesifik menyatakan keharaman. Nah, hal ini yang menimbulkan perdebatan di kalangan ulama," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/12).
Menurut Din, kalau sekadar konteks kultural budaya sebagai refleksi persahabatan, memberikan ucapan selamat kepada sahabat yang beragama Kristiani, hal tersebut tidak pengaruhi akidah dan hanya sesuai keperluan.
"Kalau perlu karena ada sahabat baik ya enggak apa-apa. Islam tidak sepicik itu. Kita kan tidak masuk ke wilayah akidah. Itu dalam fatwa ini tidak secara tegas dilarang. Perayaan Natal yang memfatwakan," ujarnya.
Semenjak MUI era Buya Hamka, majelis ulama itu mengeluarkan fatwa pelarangan menghadiri perayaan Natal. Sebab pada era itu (80an), umat Kristiani memiliki kebiasaan mengundang umat muslim bahkan untuk menjadi panitia. Pelarangan itu, disebabkan perayaan Natal diyakini memiliki dimensi peribadatan.
"Karena masalah akidah (keyakinan) tidak bisa dicampuradukkan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




