MUI Kutuk Penyerangan Kantor "Charlie Hebdo"
Kamis, 8 Januari 2015 | 13:27 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk insiden pembunuhan terhadap 12 orang di kantor majalah satir Charlie Hebdo di Prancis, yang diduga dilakukan oleh ekstrimis dan mengatasnamakan Islam.
"MUI mengutuk tindakan pembunuhan terhadap awak media di Prancis itu, karena tindakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan ke-Islaman yang blessing for all," kata Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Hubungan Internasional Muhyidin Junaidi di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis (8/1).
Dia mengatakan, tindakan para pelaku serangan itu tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan, kendati dikabarkan mereka melafalkan "Allahuakbar" sebelum menembak.
Penyerangan Charlie Hebdo itu diduga terkait dengan isi majalah satir mereka.
Kantor tersebut sempat dilempar bom botol pada 2011, sehari setelah menerbitkan karikatur Nabi Muhammad. Sementara pemimpin redaksinya, Stephane Charbonnier kerap mendapat ancaman pembunuhan beberapa kali.
Penembakan yang terjadi kemarin itu menewaskan pemimpin redaksi bersama sejumlah awak majalah yang saat itu tengah melangsungkan rapat redaksi.
Muhyidin mengatakan, umat Islam tidak berhak melakukan tindakan menghilangkan nyawa seperti yang terjadi pada insiden berdarah Charlie Hebdo. "Terkait isi media mereka kami juga keberatan meski mereka mengatasnamakan kebebasan berekspresi," katanya.
"Tetapi jika protes isi majalah itu dilakukan dengan pembunuhan seperti penembakan itu tentu bukan cara umat Muslim bertindak, karena sejatinya protes dapat dilakukan lewat ranah hukum."
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




