Polda Metro Bakal Rutin Razia Miras Ilegal
Senin, 12 Januari 2015 | 15:41 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya bakal terus menggelar patroli skala besar dan razia rutin terkait peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di Jakarta dan sekitarnya.
"Umumnya, pemakai miras beralasan mereka memakai untuk menghangatkan tubuh setelah lelah bekerja. Alasan mereka selalu demikian. Namun, kami tetap melihat dampaknya," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/1).
Martinus mengatakan, dampak lanjutan dari mengonsumsi miras tak berizin adalah yang bersangkutan dapat memiliki dorongan atau stimulasi untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. "Ini yang kami cegah. Supaya jangan bertemu antara niat dan kesempatan yang ada," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya hanya akan melakukan penyitaan terhadap miras-miras yang tak berizin. "Kalau yang berizin sendiri ada di lokasi tertentu dan memang sudah ada peraturan daerah dan regulasinya sendiri," katanya.
Menurutnya, miras yang tak berizin biasanya palsu atau oplosan. Para pengguna kemudian mencampurkan zat-zat tertentu untuk mendapatkan efek yang lebih tinggi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




