Gede Pasek Dukung Jokowi Tak Libatkan KPK Pilih Calon Kapolri
Senin, 12 Januari 2015 | 17:42 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, I Gede Pasek Suardika mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menunjuk Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI.
Menurut Pasek, sebagai lembaga penegak hukum, tidak etis bagi KPK untuk menyelidiki pimpinan lembaga penegak hukum lainnya. Hal yang sama juga dilakukan Jokowi saat menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
"Kalau menurut saya kenapa Pak Jokowi tidak melibatkan KPK atau lainnya terkait pemilihan calon Kapolri sebab guna menjaga psikologis kedua lembaga penegak hukun itu. Hal sama telah dilakukan Pak Jokowi kala memilih dan menetapkan Jaksa Agung, HM Prasetyo," kata Pasek saat membesuk mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1).
Kader Partai Demokrat ini mengatakan, dengan tidak melibatkan KPK dalam pencalonan Budi Gunawan, Jokowi ingin menunjukkan tidak ada lembaga penegak hukum yang superior atau imperior. Dengan demikian, harmonisasi antar lembaga penegak hukum dapat tetap terjaga.
"Karena antar lembaga hukum patutnya lebih mengupayakan bahu-membahu memberantas setiap pelanggaran hukum. Jadi langkah Pak Jokowi merupakan keputusan yang matang menjaga harmonisasi antar lembaga penegak hukum ini," jelas Pasek.
Pasek menyatakan, Budi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) memiliki kinerja yang baik.
Saat menjabat sebagai Kapolda Bali misalnya, Budi dinilai seringkali membuat gebrakan yang membuat kepolisian disegani warga Pulau Dewata.
"Saat saya pimpin Komisi III dulu, sempat kunjungan kerja ke Bali dimana Pak Budi waktu itu menjadi Kapolda Bali. Dimana membuat banyak gebrakan dan menjadikan Polda Bali sangat baik dimata masyarakat," ungkap Pasek.
Seperti diberitakan, Jokowi menunjuk Budi sebagai calon Kapolri dalam suratnya tertanggal 9 Januari 2015 yang ditujukan kepada ketua DPR RI. Dalam surat yang menggunakan kop Presiden Republik Indonesia bernomor R-01/Pres/01/2015, Jokowi meminta DPR memberi persetujuan atas pengangkatan Budi sebagai Kapolri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




