Kisruh Golkar, Kubu Agung: Merger Boleh Asalkan Agung Ketum

Sabtu, 17 Januari 2015 | 08:04 WIB
RW
B
Penulis: Robertus Wardi | Editor: B1
Leo Nababan
Leo Nababan (nababanleo.blogspot.com)

Jakarta - Kubu Agung Laksono (AL) tidak keberatan merger atau menggabungkan kepenggurusan Partai Golkar (PG) versinya dengan versi dari kubu Aburizal Bakrie (ARB). Namun mereka menetapkan syarat yaitu AL yang menjadi Ketua Umum (Ketum).

"Kami siap saja merger, tapi Ketum-nya adalah Agung Laksono. ARB bisa ke Dewan Pertimbangan atau Dewan Penasehat," kata Ketua DPP dari kubu AL Leo Nababan di Jakarta, Sabtu (17/1).

Ia menjelaskan, ARB tidak boleh menjadi Ketum lagi karena sudah memimpin selama lima tahun terakhir. Kebiasaan PG, lanjut dia, belum pernah ada yang menjabat untuk kedua kalinya.

"Pak Agung belum pernah menjadi Ketum. Dia telah dipilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) yang demokratis. Jadi wajar kami meminta AL menjadi Ketum-nya," kata Leo.

Di sisi lain, menurut Leo, ARB tidak berhasil memimpin PG. Hal itu dibuktikan dengan jumlah suara PG di DPR berada di bawah 100 kursi.

Selain itu,  ARB sebagai ketum dinilai gagal menjadi calon presiden (Capres) maupun calon wakil presiden (Cawapres).

Dia menegaskan belum ada perkembangan baru sejak pertemuan juru runding, Rabu (14/1) lalu. Semua masih mengacu pada hasil perundingan terakhir yaitu sepakat untuk islah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon