PMKRI: Kewenangan Presiden Tidak Boleh Melemahkan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Januari 2015 | 19:24 WIB
YP
FB
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FMB
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1)
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1) (Suara Pembaruan/Joanito De Saojoao)

Jakarta - Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), Lidya Natalia Sartono meminta Presiden Joko Widodo tidak boleh melemahkan penegakkan hukum dengan tetap memilih Budi Gunawan (BG) yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Bagaimana mungkin seseorang tersangka, toh masih diberi kesempatan untuk memimpin sebuah institusi setingkat Kapolri hanya karena kewenangan seorang Presiden? Ini merusak citra dan reputasi sebuah institusi negara jika ‘dipimpin’ oleh oknum yang sudah jelas cacat secara hukum" ujar Natalia di Jakarta pada Sabtu (17/1).

PMKRI, tambah Lidya tetap mendukung langkah penegakan hukum oleh KPK sambil terus mengkawal proses penetapan Kapolri atas kewenangan Presiden Joko Widodo. Polemik ini, katanya sudah menyentuh ranah publik sehingga perlu dikawal secara bersama demi nama baik institusi Negara.

"Hukum harus tetap ditegakan bagi siapa saja yang terbukti secara sah melanggar hukum. Langkah penegakan hukum oleh KPK tidak serta merta dibawa ke ranah politis pragmatis sehingga tidak melemahkan bobot hukum itu sendiri," tandasnya.

Lebih lanjutnya, PMKRI menurutnya menyayangkan sikap DPR RI yang tetap menyetujui penetapan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Sikap DPR RI seharusnya lebih bijaksana dalam melihat polemik ini.

"Kuat lemahnya kewenangan Presiden dalam menentukan sikap terhadap persoalan ini, juga dipengaruhi oleh sikap DPR RI baik menyetujui atau menolak dengan pertimbangan dan alasan yang rasional dan tanpa tendensi kepentingan politis," ungkap Lidya.

Menyikapi polemik ini, PMKRI mengharapkan agar Presiden Jokowi segera menetapkan secara definitif Kapolri yang baru untuk menghindari kisruh yang berkepanjangan antara institusi dan lembaga negara serta penyelenggaraan negara pada umumnya.

"Presiden Jokowi harus bisa mengambil langkah solutif dengan menetapkan secara definitif Kapolri yang baru untuk menghindari konflik yang lebih rumit dan panjang," pungkasnya. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon