Kamis, Tarif Angkutan Bekasi Turun

Senin, 19 Januari 2015 | 21:17 WIB
MN
YD
Penulis: Mikael Niman | Editor: YUD
Ilustrasi Angkutan Umum
Ilustrasi Angkutan Umum (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Bekasi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengatakan telah berkoordinasi dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi untuk menurunkan tarif angkutan umum, seiring dengan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

"Kita telah berkoordinasi dengan Organda Kota Bekasi untuk menurunkan tarif angkutan umum. Namun, tarif baru akan dirasakan warga Kota Bekasi pada Kamis, (22/1) mendatang," ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Supandi Budiman, Senin (19/1).

Sejak harga BBM bersubsidi naik hingga Rp 2.000 per liter pada November tahun lalu, seluruh tarif angkutan darat di Kota Bekasi naik hingga 20 persen.

Namun, karena ada penurunan harga hingga dua kali, Pemerintah Kota Bekasi kembali menurunkan tarif angkutan hingga Rp 1.000.

Pada 1 Januari 2015 lalu, tarif BBM jenis premium mengalami penurunan dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.

Hari ini, Senin (19/1), mulai berlakunya harga BBM jenis premium menjadi Rp 6.600 per liter.

"Kalau dihitung sejak penurunan harga premium sebanyak dua kali, total penurunan harga menjadi Rp 1.000. Masing-masing tarif angkutan umum turun sebesar Rp 500 dan turun lagi Rp 500 yang kedua kalinya," katanya.

Setelah putusan ini, kata Supandi, pihaknya mengimbau agar seluruh supir angkutan umum menempel surat edaran yang telah diterbitkan Dishub dan Organda Kota Bekasi.

"Jika hal tersebut tidak dilaksanakan maka para sopir angkutan akan diberikan sanksi berupa pembekuan izin trayek," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Bekasi, Hotma Pane, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi terkait penurunan tarif angkutan umum kepada semua pengusaha angkutan umum.

"Surat edaran baru akan keluar pada Kamis (22/1) nanti," ujarnya.

Pihaknya mengatakan, penurunan tarif ini dirasa perlu dilakukan. Sebab, saat harga BBM jenis premium naik, pihaknya juga telah menaikan tarif angkutan umum.

Sedangkan, di tingkat bawah para sopir mengaku belum menurunkan harga tarif angkutan kota (angkot). Mereka beralasan, belum adanya surat edaran yang diterbitkan Dishub dan Organda Kota Bekasi.

Roni (38), sopir angkot 15A, jurusan Terminal Bekasi-Pondok Ungu Permai, masih menerapkan tarif lama saat kenaikan harga BBM pada November tahun lalu.

"Belum ada surat edaran yang kami terima. Kami masih pake tarif lama," ujarnya.

Rata-rata, para sopir angkot merasa tidak keberatan dengan penurunan tarif ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon