Menteri Desa Ingatkan Kades Siaga Bencana

Selasa, 20 Januari 2015 | 12:01 WIB
FQ
B
Penulis: Firman Qusnulyakin | Editor: B1
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar (Suara Pembaruan / Ruht Semiono)

Jakarta - Musim penghujan dengan curah hujan yang tinggi disertai angin kencang yang menerpa seluruh pelosok tanah air, potensial menimbulkan berbagai ancaman bencana alam.

Banjir, longsor, puting beliung, setiap saat dapat mengancam daerah atau kawasan yang kondisi alamnya rawan bencana.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 315 daerah dengan jumlah penduduk 61 juta jiwa masuk kategori rawan banjir, dan 274 daerah dengan jumlah penduduk 124 juta jiwa yang rawan musibah longsor.

Ancaman banjir dan longsor yang mendera berbagai daerah ini menjadi perhatian serius Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Marwan Jafar.

Banyak sekali desa-desa yang mengalami bencana longsor atau banjir. Tidak terkira kerugian yang diderita desa akibat musibah tersebut. Mulai dari korban jiwa hingga hilang atau rusaknya bangunan dan kekayaan milik desa dan warganya. Belum lagi lumpuhnya kegiatan sosial, pendidikan dan ekonomi desa.

"Jadi kami instruksikan kepada seluruh desa yang rawan bencana, agar sedini mungkin siaga bencana, menyiapkan action plan untuk menghadapi bencana dan dampaknya" kata Mendes.

Belajar dari kejadian sebelumnya, dimana longsor atau banjir bisa datang secara tiba-tiba, jelas diperlukan semacam posko desa siaga bencana.

Posko bertugas memberikan penyuluhan kepada warga desa agar siap menghadapi bencana, juga persiapkan seluruh perlengkapan dan peralatan yang diperlukan baik sebelum, saat terjadinya bencana maupun paska bencana.

Semua hal tersebut harus sudah disiapkan sejak sedini mungkin, supaya desa rawan bencana benar-benar siap menghadapi situasi apapun yang bisa saja terjadi secara tiba-tiba atau di luar apa yang sudah diprediksi.

"Pembiayaan posko dan berbagai kegiatannya dapat dimusyawarahkan bersama warga desa untuk dibebankan pada dana desa, karena hal tersebut sifatnya sangat urgen bagi keselamatan desa dan warganya" ujar politikus PKB itu.

Lebih lanjut Marwan mengingatkan agar aparatur desa rawan bencana sejak dini mulai melakukan upaya perlindungan dan penyelamatan aset-aset desa dari dampak bencana. Seperti dokumen2, kendaraan bermotor, bangunan, dan lain-lain.

"Supaya aset-aset tersebut tidak rusak dan tetap dapat digunakan, sehingga desa tidak perlu mengeluarkan banyak dana lagi untuk memperbaiki atau membeli lagi aset-aset tersebut".

Dengan demikian, lanjut Marwan, dana desa dapat dialokasikan untuk membantu warga desa yang terkena dampak bencana, melalui program pemberdayaan masyarakat desa untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi desa paska bencana.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon