KPK Bantah Kucilkan Busyro

Selasa, 3 Januari 2012 | 12:58 WIB
RA
B
Penulis: Rizky Amelia/DAS | Editor: B1
Pimpinan KPK periode 2011-2015, Busyro Muqoddas (kiri), Bambang Widjojanto (kedua kiri), Abraham Samad (tengah), Adnan Pandu Praja (kanan) dan Zulkarnain (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12).
Pimpinan KPK periode 2011-2015, Busyro Muqoddas (kiri), Bambang Widjojanto (kedua kiri), Abraham Samad (tengah), Adnan Pandu Praja (kanan) dan Zulkarnain (kedua kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12). (Antara Foto)
"Ini putusan pimpinan yang lima itu. Tentu di situ ada suara Pak Busyro juga."

Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mengucilkan Busyro Muqoddas karena tidak mengikutsertakannya dalam bidang penindakan KPK.

"Tidak ada maksud mengucilkan Pak Busyro. Jangan anggap remeh pencegahan. Ini sama pentingnya dengan penindakan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Menurut Johan, Busyro tak hanya membawahi bidang  pencegahan, karena ada sejumlah bidang lain di KPK yang dipercayakan untuk  dipimpin oleh Busyro.

"Pak Busyro justru pegang di tiga bidang. Banyak juga yang di bawahi oleh Pak Busyro," kata Johan.

Keputusan untuk menempatkan Busyro di bidang pencegahan sepenuhnya atas persetujuan bekas Ketua Komisi  Yudisial tersebut. 

"Ini putusan pimpinan yang lima itu. Tentu di situ ada suara Pak Busyro juga," kata Johan.

Soal rangkap bidang-bidang di KPK oleh Pimpinan KPK,  hal itu dilakukan agar terjadi kesinambungan antara bidang pencegahan dan penindakan.

"Kenapa ada irisan? Agar ada kesinambungan. Agar pencegahan bisa masuk ke penindakan," kata Johan.

Berdasarkan rapat pimpinan diputuskan bahwa bidang pencegahan dan penindakan akan dirangkap oleh beberapa pimpinan KPK.

Untuk bidang penindakan dipegang oleh Zulkarnain, Bambang Widjajanto, dan Adnan Pandu Praja.

Sementara untuk bidang pencegahan dibawahi oleh Busyro, Adnan, dan Bambang.

Kemudian, untuk bidang lainnya, yaitu informasi dan data  dipegang oleh Bambang dan Busyro.

Pengawasan Internal dan Pengaduan masyarakat dipercayakan kepada Zulkarnain dan Adnan.

Kesekjenanan dipimpin oleh Busyro dan Zulkarnaen dengan bantuan dari Adnan dan Bambang. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon